SURABAYA – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Timur menggelar sidang pemeriksaan notaris pada Rabu, (24/1). Untuk menjaga marwah notaris, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Nur Ichwan menyampaikan pesan-pesan penting.
Pria yang akrab disapa Iwenk itu menekankan pentingnya notaris mematuhi Undang-undang Jabatan Notaris. Hal ini untuk menghindari masalah hukum.
“Memberikan keterangan kepada Aparat Penegak Hukum tidak jadi masalah jika tugas jabatan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Nur Ichwan.
Untuk itu, Iwenk menekankan pentingnya integritas dari setiap notaris. Sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Mari bersama-sama menjaga nama baik kita dan organisasi serta jabatan yang kita emban,” pesannya.
Sidang pemeriksaan notaris digelar di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim. Hadir dalam sidang, Majelis Pemeriksa yang terdiri dari Nur Ichwan, Dr. Khusnul Yaqin, Dr. Erna Anggraeni, Gatot Triwaluyo, dan Dr. Indira Retno Aryatie.
Dalam pemeriksaan terhadap 10 permintaan, hasilnya menunjukkan persetujuan untuk 3 notaris sebagai saksi, 2 notaris untuk fotokopi minuta, 3 notaris ditolak, dan 2 notaris tidak hadir.
“Yang tidak hadir, kami akan panggil pada sidang berikutnya,” tutup Iwenk. (Humas Kemenkumham Jatim)
No tags for this post.