Subdenpom XVI/ 2-3 Saumlaki menggelar operasi gabungan untuk menegakkan ketertiban dan disiplin aparat TNI, yang dilaksanakan di Makoyonif 734/SNS Saumlaki, Rabu (24/01/2024) pukul 08.30 WIT hingga 11.00 WIT.
Setiap anggota TNI yang menggunakan kendaraan bermotor dihentikan dan di apelkan untuk diperiksa identitas dan kelengkapan kendaraan.
Razia gabungan Polisi Militer dalam rangka Operasi Gaktiplin bagi anggota militer dipimpin langsung oleh Dansubdenpom XVI/2-3 Saumlaki Letda CPM Gilang Fatthurochman, S.Tr.(Han)
Operasi gabungan itu memeriksa anggota militer yang tidak membekali diri dengan surat-surat ijin dan kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Dansubdenpom XVI/2-3 Saumlaki gLetda CPM Gilang Fatthurochman, S.Tr.(Han) mengatakan
“Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan hukum dari anggota TNI.”