Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Otomotif / TAG / TNI / Uncategorized

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:53 WIB

TEKAN PELANGGARAN BERKENDARA, KODIM 0210/Ttu TERIMA SOSIALISASI OPS GAKTIB YUSTISI TAHUN 2024

TEKAN PELANGGARAN BERKENDARA, KODIM 0210/Ttu TERIMA SOSIALISASI OPS GAKTIB YUSTISI TAHUN 2024

TEKAN PELANGGARAN BERKENDARA, KODIM 0210/Ttu TERIMA SOSIALISASI OPS GAKTIB YUSTISI TAHUN 2024

 

Prajurit Kodim 0210/TU mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Subdenpom I-1/2 Tarutung, bertempat di Aula Makodim 0210/TU. Kamis (25/1/2024).

Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0210/TU dan Prajurit .

Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim Mayor Inf K. Napitupulu dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.

“Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0210/TU, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.

Baca Selengkapnya  Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,” imbuhnya.

Sementara, Dan Subdenpom I-1/2 Tarutung Lettu CPM R.Rumahorbo mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0210/TU untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib Yustisi Tahun 2024 di wilayah Kodim 0210/TU.

“Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD,” ucapnya.

Baca Selengkapnya  Danramil 1612-08/Macang Pacar pimpin Pengamanan Misa Sabtu suci di beberapa kecamatan

Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.

“Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil,” tandasnya.

Turut hadir Kasdim 0210/TU Mayor INF K.Napitupulu, Dan Sub POM Tarutung Lettu CPM R.Rumahorbo beserta 3 orang anggota, Dankipan 123/RW yang diwakili oleh Letda Inf Sujoko, Babinsa Jajaran Kodim 0210/TU dan Personil KI PAN A Yonif 123/RW.bib

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar ‘ Bulek Soimah,” Bupati Ikfina Terus Gencarkan Pentinya Penemuan Gizi

Berita

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sertijab Kapolsek Banama Tingang

Berita

Suprapto Menggugat! Pelantikan Prasetya Adi Saputra Anggota DPRD Karanganyar Diduga Cacat Hukum!!!

Berita

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Cek Kesiapan Mesin Air di Haju Wangi

BERITA UTAMA

Peringati HUT Ke-66 Kodam VI/Mulawarman, Prajurit TNI Tabalong kembali Gelar Karya Bakti

Berita

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri Persiapan Menyambut HUT RI ke-79: Rapat Koordinasi di Kecamatan Reok Barat

Berita

Komsos Babinsa Kodim 1002/HST Monitoring Harga Beras Dan Sembako Di Pasar