Prajurit Kodim 0210/TU mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Subdenpom I-1/2 Tarutung, bertempat di Aula Makodim 0210/TU. Kamis (25/1/2024).
Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0210/TU dan Prajurit .
Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim Mayor Inf K. Napitupulu dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
“Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0210/TU, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,” imbuhnya.
Sementara, Dan Subdenpom I-1/2 Tarutung Lettu CPM R.Rumahorbo mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0210/TU untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib Yustisi Tahun 2024 di wilayah Kodim 0210/TU.
“Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD,” ucapnya.
Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
“Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil,” tandasnya.
Turut hadir Kasdim 0210/TU Mayor INF K.Napitupulu, Dan Sub POM Tarutung Lettu CPM R.Rumahorbo beserta 3 orang anggota, Dankipan 123/RW yang diwakili oleh Letda Inf Sujoko, Babinsa Jajaran Kodim 0210/TU dan Personil KI PAN A Yonif 123/RW.bib
No tags for this post.