Home / BERITA UTAMA / Berita / INVESTIGASI / Otomotif / TAG / TNI / Uncategorized

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:53 WIB

TEKAN PELANGGARAN BERKENDARA, KODIM 0210/Ttu TERIMA SOSIALISASI OPS GAKTIB YUSTISI TAHUN 2024

TEKAN PELANGGARAN BERKENDARA, KODIM 0210/Ttu TERIMA SOSIALISASI OPS GAKTIB YUSTISI TAHUN 2024

TEKAN PELANGGARAN BERKENDARA, KODIM 0210/Ttu TERIMA SOSIALISASI OPS GAKTIB YUSTISI TAHUN 2024

 

Prajurit Kodim 0210/TU mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Subdenpom I-1/2 Tarutung, bertempat di Aula Makodim 0210/TU. Kamis (25/1/2024).

Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0210/TU dan Prajurit .

Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim Mayor Inf K. Napitupulu dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan AD.

“Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0210/TU, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.

Baca Selengkapnya  MASYARAKAT MASALEMBU ANGKAT BICARA TERKAIT KURANGNYA PERHATIAN DARI PEMERINTAH

“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan,” imbuhnya.

Sementara, Dan Subdenpom I-1/2 Tarutung Lettu CPM R.Rumahorbo mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0210/TU untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib Yustisi Tahun 2024 di wilayah Kodim 0210/TU.

“Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD,” ucapnya.

Baca Selengkapnya  Jaga Kondusifitas Wilayah, Danramil Benowo Berikan Pesan Kepada Warga Baru PSHT

Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.

“Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil,” tandasnya.

Turut hadir Kasdim 0210/TU Mayor INF K.Napitupulu, Dan Sub POM Tarutung Lettu CPM R.Rumahorbo beserta 3 orang anggota, Dankipan 123/RW yang diwakili oleh Letda Inf Sujoko, Babinsa Jajaran Kodim 0210/TU dan Personil KI PAN A Yonif 123/RW.bib

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Mojokerto Kota Ajak Perguruan Pencak Silat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Berita

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69, Polres Kediri Kota Gelar Charity Run Yatim Mandiri

BERITA UTAMA

Terkait Sewa Kios Desa Warga Desa Keduglegkong Audensi dengan Pemdes

Berita

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Dukung Penuh Pelaksanaan Imunisasi Polio di Lemarang

Berita

Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Kasdim 1002/HST

News

MEMASUKI HARI KE 4, PRAJURIT MARINIR TERUS CARI KORBAN BANJIR DAN TANAH LONGSOR

Berita

SMAN 1 Sangkapura Siap Mengantar dan Menjadikan Tunas-Tunas Muda Yang Bisa Mengharumkan Nama Indonesia

Berita

Komandan Koramil 06/Selakau Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan