Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Otomotif

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:09 WIB

Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Proyek Tebing Desa Candimulyo Sedan Abaikan UU KIP

Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Proyek Tebing Desa Candimulyo Sedan Abaikan UU KIP

Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Proyek Tebing Desa Candimulyo Sedan Abaikan UU KIP

 

Rembang – Proyek pembangunan tebing di Dukuh Koplok, Desa Candimulyo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan dan sebagian telah rampong namun tidak di sertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bukan hanya tidak ada papan informasi pekerjaan proyek, Kepala Desa Candimulyo ‘Zaenuri saat diklarifikasi awak media melalui chat Whatsapp Senin, ( 29/01/2024 ) berdalih,” Dulu sudah kita pasang. Sebenarnya itu bangunan kemarin, tapi Karena airnya Pamsimas mati baru bisa kita teruskan saat ini. Tinggal nyambung dikit,” ujarnya.

Baca Selengkapnya  Cek Kondisi Sarpras, Aslog Kasal Tinjau Satdik - 2 Kodiklatal

Setiap pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran Negara tentunya ada dokumentasi pekerjaan, namun saat dipertanyakan awak media, jawaban kepala desa hanya meminta maaf, kedepan akan kami perbaiki, serta terimakasih atas masukanya,” terangnya.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang tidak terpampang adanya informasi terkait kegiatan proyek, sedangkan pengerjaan telah terlaksana dan hampir selesai, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran,

Baca Selengkapnya  Pisah Sambut Anggota Polrestabes Surabaya: Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Hadirkan Semangat Segar

Dari penuturan salah satu warga sekitar proyek yang tak ingin disebut namanya,” Kami berani jadi saksi pak, setiap ada pengerjaan proyek di dukuh kami ini tidak pernah ada terpampang informasi publiknya,” tandasnya.

Kami sebagai warga juga ingin tahu, anggaran dari mana, serta jumlah berapa besaran anggaran yang di realisasikan, dengan tidak adanya papan informasi, kami sebagai masyarakat tidak bisa andil dalam memantau,” tandasnya

Bahkan hingga berselang 3 hari Kamis, (01/02/2024) dari klarifikasi pertama bahwasanya pihak pemerintah desa dengan ini kades Zaenuri mengatakan akan segera memperbaiki, serta memasang papan informasi publik namun pada kenyataannya masih tidak ditemukan adanya papan proyek di lokasi pengerjaan.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan

Berita

Penguatan Ketahanan Pangan, Ini Yang Dilakukan Babinsa Tabu Darat Hulu

Berita

Koramil Haruyan Karbak Menyatu Dengan Alam, Bersihkan Lingkungan Hingga Tempat Ibadah

Berita

Tetap santai dan tenang potensial pendamping aba IDI paling ditunggu tunggu sama masyarakat

Berita

Persit Peduli, Kreatif dan Sederhana

Berita

Cooling System Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gowes Bareng Forkopimda dan 1.000 Santri

Berita

Beredarnya Dugaan Pesanan Solar Ilegal PT Perisai mas Pratama ( PMP)Masuk Ke Pelabuhan Kejawanan Melibatkan Oknum

BERITA UTAMA

HUT Kodam VI/Mulawarman, Kodim Tabalong Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah