Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Otomotif / TAG / TNI

Minggu, 4 Februari 2024 - 09:18 WIB

Personel Kodim 1002/HST Pendampingan Penertiban APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Personel Kodim 1002/HST Pendampingan Penertiban APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Personel Kodim 1002/HST Pendampingan Penertiban APK Yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

 

BARABAI-Pesta demokrasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, namun demikian masih terjadi pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa tempat di Hulu Sungai Tengah

Personel Kodim 1002/HST dari Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Sertu Irwan Yuliadi melaksanakan pendampingan penertiban Alat Peraga Pemilu (APK) oleh Bawaslu HST bersama dengan Satpol PP dan Damkar Kab. HST serta Polres HST.Sabtu (03/02)

Salah satu tempat Alat Peraga Pemilu (APK) yang ditertibkan berada di terminal Pantai Hambawang kecamatan Labuan Amas Selatan karena menyalahi aturan

Sementara itu Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu HST, Khairul mengatakan bahwa Bawaslu HST berserta jajaran berkordinasi dan kerjasama dengan Satuan Polisi PP dan Damkar HST serta Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye telah melakukan penertiban terhadap APK yang terpasang Pada Fasilitas ” pemerintah dan fasilitas umum yang termasuk dalam larangan tempat terpasang nya alat Peraga Kampanye,

Baca Selengkapnya  Ketua DPD PJI Sulsel Bersilaturahmi Ke Sekretariat PW MOI Pangkep

“Pada giat kemarin kita fokuskan pada Terminal Bus Pantai Habawang yang merupakan fasilitas umum dan pemerintah Daerah ,APK tersebut terpasang pada pagar Terminal sehingga selain tempatnya yang dilarang juga menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat,

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) juga mendapat bantuan pengamanan dari pihak TNI-Polri yang ada di Hulu Sungai Tengah juga dari Dinas Perhubungan Kab. HST,”imbuhnya

Baca Selengkapnya  Sinergitas TNI dan Seluruh Stakeholder Tabalong Berhasil Selesaikan Sasaran Non Fisik Program TMMD

Sedangkan Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han melalui Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Subhan mengatakan bahwa keterlibatan personelnya dalam pelaksanaan penertiban sebagai bentuk komitmen TNI dalam mensukseskan seluruh rangkaian Pemilu 2024, dengan tetap menjaga prinsip Netralitas TNI.

“Keterlibatan personel kami di lapangan dalam hal ini mengamankan jalannya rangkaian kegiatan penertiban guna mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang merasa tidak terima dengan diterbitkannya APK yang terpasang dan melanggar aturan,

Kita tegaskan, kami hanya mengamakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang melepas Alat Peraga Kampanye (APK) adalah dari Satpol PP Dan Damkar Kab. HST dan anggota Bawaslu HST,”pungkasnya.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 disalahgunakan oleh Jajaran Pemerintah Desa Morosunggingan Jombang

Berita

Anggota Koramil 1208-01/Sambas Hadiri Bimbingan Manasik Ibadah Haji Dan Umroh Kab. Sambas Tahun 2025

Berita

Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Dan Masyarakat Desa Mekar Jaya Rehab Pos Kamling

Berita

Tim SAR Korbrimob Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Jakarta Timur

Berita

Sinergitas Polres Blitar Bersama TNI Amankan Bilik Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU

Berita

Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 di GOR Tridharma Petrokimia Gresik

Berita

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pembinaan Pocil (Polisi Cilik) di MIN 1 Pulang Pisau

Berita

Dandim dan Kapolres HST Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Pencoblosan Pilkada di Hulu Sungai Tengah