Home / Otomotif / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI / Uncategorized

Kamis, 8 Februari 2024 - 20:04 WIB

Penyuluhan Hukum di Hotel Aston Inn Kota Batu: Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas

Penyuluhan Hukum di Hotel Aston Inn Kota Batu: Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas

Penyuluhan Hukum di Hotel Aston Inn Kota Batu: Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas

 

BATU – Hotel Aston Inn Kota Batu menjadi tempat penyelenggaraan Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dan Bagian Hukum Kota Batu hari ini (7/2). Acara tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait perlindungan hukum bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016.

Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas, pendamping, dan para penggiat di bidang disabilitas turut serta dalam kegiatan ini dengan penuh antusias dan tertib. Mereka mendengarkan materi dengan seksama, menunjukkan keseriusan dalam memahami hak-hak hukum yang mereka miliki.

Baca Selengkapnya  Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

Dalam konteks konstitusi, ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, sesuai amanat UUD 1945.

“Meskipun Penyandang Disabilitas diharapkan tetap mematuhi aturan hukum, UU HAM dan UU tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa mereka adalah kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai dengan kekhususan mereka,” ujar Penyuluh Hukum Madya Ayu Febriana.

Partisipasi aparat penegak hukum, lanjut Ayu, menjadi kunci penting. Dalam hal ini, diamanatkan bahwa mereka harus menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang Disabilitas yang tengah berurusan dengan hukum, termasuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan.

Baca Selengkapnya  BRIGIF 3/TBS DIPERCAYA SEBAGAI TUAN RUMAH GASHUKU & UJIAN DAN ZONA 5 INKAI

“Ada dorongan dari pendamping Disabilitas untuk memasukkan pasal dalam UU bantuan hukum yang menegaskan bahwa Penyandang Disabilitas adalah golongan yang wajib mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah jika berhadapan dengan hukum,” tutur Ayu.

Penyuluhan ini bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung hak-hak hukum Penyandang Disabilitas, menciptakan kesadaran, dan mendorong perubahan positif dalam sistem hukum yang lebih inklusif. (Humas Kemenkumham Jatim)

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Pemilu 2024 Babinsa Hadiri Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Berita

Tinjau Langsung Program TMMD Kodim 1008 Tabalong, Ini Pesan Tim Wasev

Berita

Cek Kesiapan Seluruh Panitia Dan Peserta Kapolda Cup 2024 Kabid TIK Polda KalbarĀ  Pimpin Technical Meeting Di Balai Kemitraan Polda Kalbar

Otomotif

Lagi Ditemukan Dugaan Proyek Siluman Pembangunan Saluran Drainase Dukuh Nglukon Desa Candimulyo Tanpa Adanya Prasasti Informasi Publik

Berita

Malang, IRT di Surabaya Ditipu Developer Rumah Minimalis

News

Danwingdik 300/Teknik Buka Pendidikan Suspa Pengelolaan BTB Angkatan Ke-3

Berita

JEDA LATIHAN, PRAJURIT KORPS MARINIR GELAR SHOLAT JUM’AT DI MONAS

Berita

TNI-Polri Kawal Surat Suara Pilkada Banua Lawas Hingga Kembali ke KPU