Lamongan, Kompasnews.id – Informasi Kepala Desa (Kades) Desa Blajo, Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan yang dilaporkan inspektorat karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa pengadaan sumur bor air bersih melalui anggaran Dana Desa tahun 2023 kembali menyeruak.
Pegiat anti korupsi yang juga ketua Paguyuban wartawan independen, Supri mengklaim akan melakukan penelusuran terhadap proses kasus yang kabarnya sudah ditangani inspektorat kabupaten Lamongan.
“saya akan mengirim surat ke inspektorat Lamongan terkait perkembangan dugaan kasus korupsi itu, minggu depan akan kami luncurkan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, menerima informasi ada laporan yang ditujukan ke kejaksaan Lamongan, namun ternyata ditangani oleh Inspektorat, diduga ada kebocoran dana DD tahun 2023, melalui proyek air bersih senilai Rp.170 juta. Hanya saja ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk penyalahgunaan anggaran Negara tersebut, namun Supri memperkirakan ada kerugian Negara pada proyek tersebut.
“Ditunggu saja, kita segera koordinasi dengan Kejaksaan dan inspektorat,” katanya.
Dirinya menambahkan, setelah melayangkan surat nantinya pihak Kejaksaan segera melakukan panggilan kepada pihak yang diduga terlibat dan melakukan penyelidikan yang serius, “Selain mempelajari bangunan fisik proyek, kita juga menggali informasi yang memperkuat dugaan korupsi itu. Karena untuk melakukan Pelaporan kasus korupsi harus disertai dengan data yang kuat,” ungkapnya.
Supri meyakini, kasus dugaan korupsi ini segera dilidik oleh Kejaksaan karena kuatnya bukti yang dilampirkan, hal itu karena timnya sudah turun ke desa setempat untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait penyelewengan selama Kades Supriyadi menjabat.
Diketahui, Pemdes Blajo pernah dilaporkan pada akhir tahun 2023 terkait pekerjaan proyek pengadaan air bersih, pada 11 September dan 3 Oktober 2023 lalu Inspektorat Lamongan sudah menindaklanjuti laporan tersebut, namun hasil tindak lanjut ini belum diketahui oleh publik.
Selanjutnya, Supri akan trus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan meminta agar mengaudit seluruh kegiatan Desa Blajo secara transparan.(Red)