Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:29 WIB

DISINYALIR SEBAGAI AJANG PUNGLI,PEMDES SEGORO MADU DIDUGA MANFAATKAN PROGAM PTSL

 

GRESIK – Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di berikan pemerintah pusat kepada masyarakat sebetulnya adalah program yang sangat bagus,Namun program tersebut di duga malah di jadikan banyak oknum sebagai alat untuk melakukan pungli.

 

Pasalnya, berdasarkan investigasi rekan media di lapangan, banyak desa di wilayah Kabupaten Gresik khususnya di Desa Segoromadu Kec.Kebomas memungut iuran di atas rata-rata.

 

Berdasarkan narasumber, penarikan biaya PTSL di Desa Segoromadu kurang lebih 500 ribu per bidang nya.

 

Anggaran itu,sangat jauh diatas ketentuan SKB 3 menteri yaitu 150 ribu rupiah.

 

Kepala Desa Segoromadu yakni Eko Wahyudi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pungutan tersebut.menurutnya,iuran itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Gresik.

Baca Selengkapnya  Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua

 

“ngge 500 ribu pak,itu sudah sesuai perbub.”jelas Eko Wahyudi Selasa (27/02/2024).

 

Adanya itu, patut di duga progam PTSL di Desa Segoromadu malah di jadikan ajang pungli oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Terpisah, Aktivitas dan pegiat anti Jawa Timur Supriyanto angkat bicara.Dirinya mengecam keras aksi para Kepala Desa yang masih melakukan pungutan-pungutan yang tidak berpayung hukum.

 

“Meskipun ada perbub,kita juga bisa menilai dari SKB 3 menteri yakni 150 ribu manjadi 500 ribu itu kan sangat jauh,kalau memang berpayung hukum,kenapa tidak ada bukti pembayaran yang sah sebagai legalitasnya.”cetus mantan aktivis 98 itu.

Baca Selengkapnya  Hari Terakhir Jelang Cuti Idul Fitri 1445H, Ini Arahan Pj Gubernur Ke Jajaran Pemprov

 

 

“Jangan hanya alibi adanya kesepakatan bersama dan acara.Trs dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi.itu program nasional.semuanya harus jelas kegunaannya.”imbuh Supri.

 

Untuk selanjutnya, rekan-rekan awak media akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk BPN, Kejaksaan, maupun Polres Gresik.

 

Jika memang terbukti pungutan itu merupakan Pungli,Para aparat penegak hukum wajib memproses siapapun oknum yang terlibat dalam progam PTSL di desa Segoromadu.Pungkasnya (Red)

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 5 Marinir Dan Taruna AAL Tingkat lll Angkatan ke-70 Korps Marinir Laksanakan Pendalaman Materi Opsrat

Berita

Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Pembukaan Open Turnamen Tenis Lapangan Piala Dandim

Berita

Jaga Profesionalisme, Satgasmar Pam Ambalat XXIX Laksanakan Hanmars Di Sebatik

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting Di Desa Jilatan

BERITA UTAMA

Tawuran Empat Remaja Dipontianak Diamankan Polisi

Otomotif

Gelar Workshop, Kemenkumham RI Berkomitmen Wujudkan RB Berdampak Melalui Digitalisasi TI

BERITA UTAMA

Koramil 1612-03/Reok Siapkan Generasi Emas Lewat Pelatihan Paskibraka di Desa Loce

Berita

Diduga Pungli Di SMA Kabupaten Jombang, Plt Kacabdin Jombang Seolah Tutup Mata