Pelaihari – Polres Tanah Laut menggelar Press Release Ungkap Kasus Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres jajarannya, yang dilaksanakan di Joglo Wicaksana Leghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (27/02/2024).
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan,S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jodi Mudasir turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Adapun Satresnarkoba Polres Tala dalam rentang waktu Januari hingga Februari telah mengungkap Sebelas (11) kasus dengan berat sekitar 88,18 gram, serta obat keras jenis Seledryl sebanyak 2.568 butir dengan tersangka sebanyak Dua belas orang (12) laki-laki dan Satu (1) orang perempuan.
Sementara itu Satreskrim Polres Tala berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tersangka berjumlah dua orang yang berperan sebagai calo dan pencetak SIM palsu tersebut. Selanjutnya ada kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap yang melibatkan dua orang tersangka.
Dihadapan insan pers dan awak media, Pasi Intel Kodim 1009/Tanah Laut yang bersama-sama dengan sejumlah pejabat turut memusnahkan barang bukti dengan beragam metode, seperti barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara di bendera untuk selanjutnya dimasukkan/dituangkan ke dalam sepiteng.
Usai kegiatan tersebut Kapten Inf Jodi mengungkapkan apresiasi yang luar biasa atas kinerja pihak Polres Tanah Laut dalam memberantas penyakit masyarakat yang patut kita banggakan sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (Pendim 1009/Tla)
No tags for this post.