Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Otomotif

Selasa, 27 Februari 2024 - 01:54 WIB

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

 

Rembang, KompasNews.ID
Lima orang perwakilan warga Desa Jinanten Kecamatan Sale, Senin (26/2) ‘menggeruduk’ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Maksud kendatangan mereka adalah menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembanguan kolam ciblon desa setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Mereka mengklaim merupakan perwakilan warga yang resah atas nasib penyelidikan kasus yang diduga ada unsur penyelewenangan dana desa teresebut.

Sebab, kolam bernilai ratusan juta itu pada akhirnya mangkrak dan tidak berfungsi.

Mereka selanjutnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso.

Mereka diterima dan melakukan pertemuan di dalam ruang Kejari Rembang sekira setengah jam lamanya.

Baca Selengkapnya  Komandan Pasmar 2 Laksanakan Renang Bersama PJU Mako Pasmar 2

Seusai menanyakan perkembangan kasus, perwakilan warga, Sukamim menyatakan, sebelum memutuskan datang ke Kejari Rembang, sejumlah warga sudah terlebih dahulu berembuk soal kegelisahan hasil penyelidikan kolam ciblon yang belum juga berujung.

Ia berharap, kasus ini bisa tuntas dan tidak gembos di tengah jalan. Kasus ini harus diproses dan ada yang bertanggung jawab.

Terlebih, warga meyakini ada beberapa proyek dana desa yang diduga terselewengkan.

“Kami perwakilan warga Jinanten datang ke Kejaksaan Negeriu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewenangn dana desa di proyek kolam ciblon Jinanten. Semua warga berembuk dan menanyakan sampai mana perkembangan kasus ini,” kata Sukamim.

Baca Selengkapnya  Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1422-04/Mandai Bantu Petani Panen Padi

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso mengakui, penyelidikan kasus ini memang agar terjeda waktunya karena adanya Pemilu 2024.

Hasil audit Inspektorat sudah diserahkan Kejaksaan dan dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Agus menyatakan, “sampai hari ini belum mengundang mantan Kades Jinanten Yayuk Widayanti”

Oleh karena itu Kejari Rembang dalam waktu dekat akan mengundang mantan kades tersebut.

Yayuk bakal diundang untuk dikonfrontir dengan keterangan perangka desa dan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Rembang.

Keterangan dari Yayuk penting untuk menentukan arah penyelidikan kasus ini.jelasnya

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Jadi ke – 76, Polwan Polres Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Sekolah

Berita

KELUARGA BESAR KOREM 163/WIRA SATYA  MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI SAW 12 ROBIUL AWAL 1446 H/2024

BERITA UTAMA

Meminimalisir Terjadinya Kesalahan serta Pelanggaran Anggota, Kodim 1009/Tla Melaksanakan Pemeriksaan Personel Materiil Secara Berkala

Berita

BKKBN dan MUI Jatim : Sepakati Langkah Strategis Cegah Fenomena Pernikahan Anak

BERITA UTAMA

Lanmar Sorong Melaksanakan Upacara Peresmian Satuan dan Pelantikan Jabatan PS Komandan Detasemen Pekerjaan Umum Pangkalan Korps Marinir Sorong.

Berita

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Berita

Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya ke Provinsi Jambi, Memperkuat Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Berita

Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai