Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 06:59 WIB

Camat Pucuk Melantik Khoirul Huda, Sh Sebai Pejabat (PJ) Desa Ngambeg

 

 

 

 

Lamongan , Kompasnews,id Lamongan – Camat Pucuk Suja’i mengatakan, pengangkatan dan pelantikan Pejabat (Pj) Kepala Desa Ngambeg ini dilaksanakan setelah terjadinya kekosongan jabatan.

 

 

“Hal tersebut dikarenakan Kepala Desa Suparmo meninggal dunia, Senin, 06 Januari 2023 lalu,” kata Camat pucuk,Suja’i Rabu 28 2023.

 

 

Sebagai mana ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku atas usulan dari BPD Desa Nambeg , maka diangkat penjabat kepala desa Ngambeg dari Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan sampai dengan dilantiknya kepala desa antar waktu hasil musyawarah Desa ngambeg

 

 

Ditunjuknya Khoirul Huda Sh, sebagai penjabat Kepala Desa ngambek Kecamatan pucuk Kabupaten Lamongan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lamongan Nomor 188.45/513/2023 tanggal 05 Februari 2023.

Baca Selengkapnya  Bawaslu Kab. Sampang Lucu Tindakan Panggil 22 Kades Dan Pj Kades

 

 

Sebelumnya, PLH Ari aviantara mengatakan, bahwa sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan agar tetap terjadi kesinambungan roda pemerintahan di Desa ngambek, maka dilakukan pengangkatan penjabat kepala desa yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah sampai dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu hasil musyawarah desa.

 

 

“Penjabat kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Penjabat kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang telah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya,” kata Ari aviantara

Baca Selengkapnya  Masuk Nominasi 9 Top Desa Sekabupaten Gresik,Pemdes Kedunganyar Bisa Jadi Panutan

 

Lebih lanjut, penjabat kepala desa juga harus dapat meletakan dasar yang baik untuk kepala desa antar waktu terpilih nantinya bagi kesinambungan roda pemerintahan di desa ngambeg.

 

 

“Dengan diangkatnya penjabat kepala desa ini, juga juga diharapkan dapat mengatasi kendala administrasi dan keuangan desa akibat kekosongan jabatan kepala desa. Saya meminta kepada saudara penjabat kepala desa yang baru saja dilantik ini bersama dengan BPD ngambeg dan muspika , agar mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa,” kata . (Sholeh)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Tindakan Teguran ke Pengendara Tak Gunakan Helm

Berita

Aksi Humanis Polres Magetan di Operasi Zebra Semeru 2024, Berbagi Coklat Hingga Bunga untuk Pengendara

Berita

Diajari Mengaji, Anak-Anak Desa Kasiau Raya Kagumi Satgas TMMD

Berita

Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut

BERITA UTAMA

Kodim 1009/Tanah Laut Menerima Kunjungan Kerja Tim Wasmonev Mabesad Kegiatan PAT Melalui Opla

Berita

Gelar ‘ Bulek Soimah,” Bupati Ikfina Terus Gencarkan Pentinya Penemuan Gizi

Berita

Upaya Mewujudkan Kesehatan Mandiri, Danramil 06/Selakau Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral.

Berita

Regional 8 Menjadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Proyek Strategis Nasional Dalam Lingkup PTPN Group