BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASI

Carut Marut Realisasi Penerimaan BOS SMK NU Bahrul Ulum Tuai Asumsi Publik

×

Carut Marut Realisasi Penerimaan BOS SMK NU Bahrul Ulum Tuai Asumsi Publik

Sebarkan artikel ini

 

 

Gresik, kompasnews.id – Polemik dana Bos yang di terima SMK NU Bahrul Ulum, yang berlokasi di Raya Pelemwatu, No. 09, Tlogo Bedah, Hulaan, Gresik, lebih kecil dari jumlah siswa di daftar dapodik kian meruncing, sekolah dengan jumlah siswa 912 murid itu, hanya 741 murid saja yang terdata menerima Dana BOS 2023 dari pemerintah.

 

Kejanggalan tersebut memunculkan berbagai asumsi, siswa yang tidak tervalidasi dan tidak punya NISN, hingga dugaan siswa penumpang gelap saat PPDB.

 

“Ini tidak bisa di anggap remeh,” tegas Supriyanto (boncu), Ketua Paguyuban wartawan independen. Jumat (23/2/2024).

 

Supri jg menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti adanya jumlah siswa yang menerima dibawah jumlah siswa yang terdaftar di kemendikbud,

Baca Selengkapnya  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kasau untuk Pemasangan Atap Seng

 

“jumlah yang sangat menonjol selisih di SMK NU Bahrul Ulum mencapai 171 siswa yang tidak menerima BOS.” Ungkapnya.

 

Menurutnya, selama ini anggaran dana BOS tidak pernah di laporkan sama sekali kepada wali murid maupun masyarakat, tidak pula ditempel dipapan pengumuman sekolah dan untuk mengakses lewat internet tidak semudah itu, harus melalui paswod yang tidak di ketahui masyarakat.

 

Sejumlah asumsi pun muncul, Salah satunya, siswa calon penerima dana BOS di SMK NU Bahrul Ulum tidak tervalidasi dan tidak mengantongi NISN (Nomor induk siswa nasional).

Baca Selengkapnya  Pengwil INI dan IPPAT Jatim Borong hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan dari Batik Tulis Sampai Produk Meubeller

 

dalam Permendikbud 18 tahun 2019 tentang Juknis BOS sudah diatur semua, terkait syarat penerima, ketentuan penggunaan, hingga larangan pemanfaatan dana BOS.

 

Yang salah satunya menyebut satuan biaya BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa. Ketentuan penggunaannya juga sudah diatur.

 

Namun hanya siswa yang memenuhi syarat dan sudah tervalidasi yang berhak menjadi penerima. Validasi ini muncul dalam data pokok pendidikan (dapodik) tiap satuan pendidikan.

 

untuk bisa mendapatkan dana BOS, sekolah harus memastikan setiap siswa memiliki NISN dan tervalidasi.

 

Kepala sekolah SMK NU Bahrul Ulum, Mujahidin sampai berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi.

 

Bersambung (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!