Gresik, Kompasnews.id – Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Sangkapura yakni Afandi di duga alergi dengan kritikan media sehingga memblokir nomor kontak awak media, pemblokiran dilakukan sesaat setelah Awak Media mencoba menghubungi Kepala Sekolah untuk meminta biaya iklan publikasi sebelumnya.
Dugaan Afandi memblokir nomor kontak karena tak mau dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi anggaran BOS di SMAN 1 Sangkapura.Sikap Afandi juga dinilai tidak menghargai profesi para Insan Pers maupun LSM yang bertugas sebagai fungsi kontrol pejabat pemerintahan yang mengelola keuangan negara.Padahal pejabat itu di gaji oleh rakyat.
Hal itu memicu reaksi keras dari Ketua LSM Jubir Rakyat, Hendry Pitoy. Menurutnya Sikap pejabat publik seperti itu adalah seorang pengecut.
“Dia (Afandi) tak sadar jika sikapnya akan berdampak buruk bagi kinerja di instansinya. Padahal upaya konfirmasi yang dilakukan media sesuai dengan tupoksi yang mereka jalankan.” Ungkapnya.
“Memblokir itu memang hak pribadi. Tapi sebagai pejabat publik tidak pantas. Yang dilakukan kan hanya untuk kordinasi terkait iklan publikasi sekaligus konfirmasi terkait anggaran Bos di sekolahnya.”cetus Hendri sabtu (09/03/2024).
Perbuatan Kepala Sekolah SMAN 1 Sangkapura itu patut diduga melanggar PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode etik ASN yang dimana diantaranya adalah harus terbuka dengan segala informasi publik.
Selain itu, Afandi juga menabrak Pasal 18 ayat (1) UU no 40/1999 tentang Pers, yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)”
“Saya akan laporkan persoalan ini ke Komisi ASN, Persoalan ini juga akan saya laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Pejabat mengunakan uang rakyat menjalankan tugas negara. Seharusnya melayani masyarakat termasuk pers dengan baik. Pelayanan kepada pers saja begitu, bagaimana dengan pelayanan lainnya? Amat prihatin,” Pungkasnya.(Red)