Mojokerto, kompasnews id – Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet menuai masalah, pasalnya saat pencairan dana BLT tersebut diduga kuat dipotong oleh Kepala Desa. ditengarai memotong dana BLT tersebut.
Menurut keterangan M (45) salah seoarang warga masyarakat Setempat, pihaknya mengharapkan agar persoalan ini mendapat tanggapan serius dari pihak terkait, sebab upaya masyarakat untuk mengungkap kasus itu sudah sejak lama, namun tidak pernah masalah dugaan pemotongan BLT itu mendapat tanggapan.
Untuk itu Dirinya meminta agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, sebaiknya pihak terkait secepatnya menyelesaikan persolaan tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Kuripansari, Warijan saat dikonfirmasi, senin (11/3/2024) melalui seluler mengaku tidak mengetahui proses pembagian BLT,
“Saya tidak tahu apa-apa masalah pembagian BLT, coba nanti saya tanyakan ke perangkat yang menangani BLT,” Ucap Warijan.
Pengakuan Kades Warijan yang tidak tahu menahu tentang BLT di Desanya memantik reaksi keras dari ketua Paguyuban PPII, Supri Bule, dirinya menganggap Kades Warijan telah menyimpang jauh dari Tupoksinya sebagai Kepala Desa,
“Dia Kan (Kades Warijan) Kuasa Pengguna anggaran harusnya tahu detail semua kegiatan yang melibatkan anggaran negara yang diterima Desa nya, ini patut ditelusuri,” Ungkap Supri.
Rencananya awak media akan melakukan konfirmasi dan aduan ke APH mengenai dugaan korupsi dana BLT yang notabene adalah tanggung jawab Kepala Desa sebagai Kuasa Penggunaan anggaran.