Home / Kriminal / Olahraga / Otomotif / Politik / POLRI / TAG / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 09:22 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO SINDORAYA.COM .Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Mendampingi Penyaluran BLT di Desa Momol

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Baca Selengkapnya  Kepsek SMK YPI Rembang Diduga Lakukan Pemotongan Bantuan PIP Disertai Ancaman Terhadap Siswanya

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.
ungkapnya(redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Hadiri Penutupan Masa Sidang II Tahun 2024 di DPRD Manggarai Barat

Berita

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Berita

TNI-Polri dan Instansi Terkait Bersatu Amankan Mudik Lebaran di Hulu Sungai Tengah

Berita

Hadapi Tantangan Cuaca Ekstrem, Babinsa Bantu Petani Cabai

Berita

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Lakukan Kerja Bakti Dalam Menyambut Bulan suci Ramadhan

Berita

Polisi Amankan ODGJ yang Membahayakan dan Ganggu Warga di Jember

Berita

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

Berita

Satgas Yonif 611/Awang Long dan Warga Distrik Jila Melaksanakan lbadah Bersama