Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Kriminal / Otomotif / Politik / POLRI / TAG / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 04:30 WIB

Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

 

MALANG SINDORAYA.COM – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka adalah kakak beradik yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (31/3/2024) malam.

“Tersangka merupakan kakak beradik, tinggalnya tak jauh dari rumah korban,” ungkap Kompol Imam dalam konferensi pers di Polres Malang, Rabu (3/4).

Wakapolres Malang menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu, di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Saat itu, seorang laki-laki bernama AG (60), ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya dengan sebuah pisau masih menancap di bagian belakang antara leher dan pundaknya.

Baca Selengkapnya  Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Di sampingnya, seorang perempuan bernama ES (69), ditemukan dalam keadaan luka-luka memar di wajahnya. Selain itu, beberapa barang milik korban juga hilang dari rumah.

Tim Satreskrim Polres Malang yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Hingga Sabtu (30/3), tim tersebut melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil menyita barang bukti terkait dengan tindak pidana yang disangkakan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus operandi para tersangka adalah memasuki teras rumah korban saat situasi sepi dengan membuka pintu pagar dan pintu samping yang tidak terkunci.

“Namun, aksi mereka ketahuan korban sehingga terjadi perlawanan,”kata Kompol Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya telah memetakan lokasi pencurian.

Mereka memilih tempat kejadian yang sepi dan hanya ditinggali oleh lansia, sehingga merasa mudah untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Selengkapnya  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada Ke Seluruh Wilayah Di Kabupaten Tanah Laut

Dalam aksi pencurian tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan satu buah ponsel.

Motif dari tindakan mereka adalah karena butuh uang untuk membayar hutang dan biaya persiapan pernikahan.

“Perlu untuk pernikahannya dan juga yang bersangkutan memiliki hutang-hutang, tidak banyak sebesar 5 Juta saja, relatif untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatanya, Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2, dan 3, ayat (3), dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 351 ayat (1), ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang mati.

“Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,”pungkas Kasatreskrim Polres Malang. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli ke SPBU

Berita

Patroli Blue Light, Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

Berita

Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Kawal Ketersediaan BBM Pasca Libur Lebaran

Berita

Debit Air di Sei Durian Masih Aman, Babinsa Imbau Warga Tetap Waspada

Uncategorized

Resmikan Gedung Angkutan, Dandim 0815/Mojokerto Berikan Apresiasi

Berita

Kodim 1002/HST Gelar Upacara HUT ke-79 TNI Dengan Penuh Hikmah

Berita

Pendampingan Kepada Para Petani Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turun Ke Sawah