Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Kriminal / Otomotif / POLRI / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 20:08 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO SINDORAYA.COM .Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca Selengkapnya  Koramil Haruyan Dan Warga Desa Pengambau Hulu Bergotong Royong Cegah Banjir

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

Baca Selengkapnya  Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah. ungkapnya.red

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 1002/HST Dan Yonif 621/Mtg Sambut HUT TNI Ke-79 Dengan Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Berita

Babinsa Koramil Tumbang Titi Beri Pembekalan Kepada Satpam Di Wilayah.

Berita

Penuh Kepedulian, Babinsa Hadiri Santunan Anak Yatim

Berita

Upaya Menjaga Kesehatan Tubuh Anggota Kiramil1208-01/Sambas Gandeng Puskesmas Periksa Kesehatan Penyakit Tidak Menular

Berita

Kepala sekolaH MAN 2 terus berinovasi untuk mambawa murid meraih prestasi

Berita

Semarak Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Danyon Gelar Open House

Berita

Babinsa Kodim 1002/HST Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar

Berita

Adik Cawabup Sampang, kini berurusan dengan pihak kepolisian karena memukul seorang wanita