Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TAG / Uncategorized

Minggu, 7 April 2024 - 16:51 WIB

SPBU 64.787.02 Boyan Tanjung Beri Klarifikasi Isu Miring Terkait Operasional Pengisian BBM

Klarifikasi Isu Miring Terkait Operasional Pengisian BBM

Klarifikasi Isu Miring Terkait Operasional Pengisian BBM

 

Kapuas Hulu, Sindoraya.com SPBU 64.787.02 di kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu memberi klarifikasi terkait isu miring operasional pengisian BBM ditempatnya.

Pengawas SPBU 64.787.02 Faisal dalam keterangannya kepada awak media Minggu siang (7/4/24) mengungkapkan bahwa SPBU di tempat kerjanya itu sudah menjalankan prosedur pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai aturan yang ada yang dikeluarkan pihak pertamina.

Pernyataan Faisal ini sekaligus membantah isu yang muncul di salah satu media online. “Kami sudah melaksanakan pengisian BBM sesuai aturan dari pertamina”, pungkas Faisal ketika ditemui dikantor managemennya.

Faisal mengatakan “Karena kita sudah melaksanakan pengisian BBM sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter, terus ada batas pengisian berapa dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dan SOP , ” terangnya.

Baca Selengkapnya  Dandim 1612/Manggarai Dampingi Kasrem 161/Wira Sakti Berikan Seminar Strategi Ekonomi Berkelanjutan di STIE Karya Ruteng

Faisal mengatakan bahwa SPBU tempatnya bekerja terbuka kepada siapa saja konsumennya dan termasuk melayani semua jenis kendaraan yang ingin mengisi BBM.

“Semua kendaraan kami layani bang, seperti kendaraan jenis fuso, dump truck, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada, Bio Solar ada, Pertalite ada, Pertamax ada,” sambungnya.

Faisal juga menyebutkan, prosedur melayani sesuai ketentuan Pertamina yaitu mengisikan BBM subsidi sesuai nopol dan barcode yg benar.

Ia juga menambahkan, bagi petugas SPBU yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.

” Apa lagi menjelang hari raya Idul Fitri ini, kami bahkan lebih ekstra melayani masyarakat “, ungkapnya.

Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, Faisal menjelaskan sudah lebih ketat pengawasan dari pertamina yakni harus menggunakan barcode untuk pembelian jenis Solar.

Baca Selengkapnya  Babinsa Pererat Silaturahmi Dengan Komunikasi Sosial

Ketika ditanya apakah SPBU tempatnya pernah melakukan penyimpangan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Faisal menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tandasnya.

” Saya berharap kepada rekan media jika mendapatkan informasi dari oknum masyarakat tentang kinerja kami di SPBU yang kurang memuaskan semestinya harus konfirmasi ke kami. Jangan informasi langsung di konsumsi di jadikan berita “, pintanya.

” Apa lagi dalam pemberitaan tesebut mengarahkan ke pasal dan UU. Tolong jangan kami di sudutkan. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak boleh menjustice .Buatlah berita yang berimbang agar tidak menyesatkan asumsi masyarkat “, harapnya.(red/byg)

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Upacara Bendera di Lapas Kelas IIB, Ini Pesan Dandim 0713 Brebes

Berita

Pasi Pers Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Polres Sambas

BERITA UTAMA

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Kolaborasi TNI dan Pemda Beri Harapan Baru bagi Warga Kurang Mampu di Tabalong

BERITA UTAMA

Pedang Pora Iringi Pelepasan Brigadir Jenderal TNI Yudhi Prasetiyo, S.I.P.,

Berita

Cooling System Pilkada 2024, Polres Kediri Gelar Minggu Kasih Di GKJW Pare

Berita

Warga Kapasan Surabaya Setiap Jumat Pagi Rindukan Kapolsek Simokerto

Berita

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Koptu Sahbudin Lakukan Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Dusun Sambor