Home / Berita / BERITA UTAMA / POLRI / TAG / Uncategorized

Senin, 8 April 2024 - 13:27 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Foto : Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Foto : Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

 

MOJOKERTO SINDORAYA.COM – Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.

Lebih kurang 82 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek) yang digunakan untuk balap liar diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Baca Selengkapnya  Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 1008/Tabalong dan Persit Cabang XXXI Ziarah Rombongan

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

Baca Selengkapnya  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa Politala

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,”tegas Kapolres Mojokerto.

Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” pungkasnya. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Dialogis di SPBU

Berita

Aksi Unik Polsek Simokerto Borong Es Teh dan Bagikan Nasi Bungkus ke Pengendara di Surabaya

Berita

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Dukung Pemberdayaan Masyarakat melalui BUMDes Nggalak

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar messe Hadiri Sosialisasi Pompanisasi di Desa Legu dan Desa Iteng

Berita

Berhasil Meraih Medali Perunggu, SMAN 1 Ngoro Merasa Bangga Atas Hasil Yang Dicapai Muridnya Di Ajang POPDA XIV Kemarin

Berita

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Berita

Keluarga Besar LRPPN Kab Jombang Mengucapkan Happy National Santri’s Day 2024! Hope Indonesian santris will become successful in fulfilling the goals in dunya and akhirah

Berita

Wujudkan Kamseltibcarlantas Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi