Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Kriminal / POLRI / Uncategorized

Senin, 8 April 2024 - 13:20 WIB

Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pel Tanjung Perak Berhasil Amankan Puluhan Terduga Pelaku Kejahatan

Foto : Jelang Idul Fitri Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pel Tanjung Perak Berhasil Amankan Puluhan Terduga Pelaku Kejahatan

Foto : Jelang Idul Fitri Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pel Tanjung Perak Berhasil Amankan Puluhan Terduga Pelaku Kejahatan

 

 

Surabaya, Sindoraya.com – melaksanakan giat operasi pekat dalam kurun waktu satu pekan, polres Pel, tanjung perak berhasil lakukan pengamanan dan penangkapan. Operasi yang dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan terhadap peningkatan kejahatan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Operasi yang menyasar ke premanisme, prostitusi, Pornografi, Judi, miras, petasan, dan narkoba, selain itu polres pel, tanjung perak juga melakukan pengungkapan kejahatan yang sering terjadi menjelang hari raya Idul Fitri, seperti halnya Curanmon, pencurian rumah kosong, dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

“Dalam pelaksanaan operasi pekat kali ini kami menyasar ke premanisme, prostitusi, judi dll, dan yang lebih maraknya lagi di karenakan menjelang hari raya Idul Fitri, kami berhasil mengamankan yakni tindak pidana curanmor, pencurian rumah kosong, dan pencurian yang di sertai dengan kekerasan,’ Ungkap Kasatreskrim polres pel, tanjung perak Iptu muhammad Prastya. dalam jumpa Press Realese Senin siang 02.00 wib (08/04/2024),

Baca Selengkapnya  Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi

Kemudian hasil Dari target Operasi pekat yang dilakukan satreskrim polres pel, tanjung perak beserta polsek jajaran dengan masing-masing kasus, Judi dengan 29 (dua puluh sembilan) tersangka, curanmor dengan 7 (tujuh) tersangka.

Lanjut Iptu M. Prstya menjelaskan, dari seluruh terduga tersangka kami amankan sebanyak 60 orang dengan rincian 27 ( dua puluh tujuh) tersangka Reserse dan 11 (sebelas) tindak pidana narkoba. Sambungnya

Sedangkan dalam operasi pekat tersebut satresnarkoba polres pel, tanjung perak berhasil mengungkap sebanyak 17 (tujuh belas) kasus narkotika, yang mana dari mereka semua ada 4 (empat) yang terduga Residivis dengan kasus yang sama.

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 1612-02/Komodo Turut Serta dalam Pelaksanaan Program Pengelolaan Mangrove di Desa Golo Sepang

” Dari pungungkapan satresnarkoba, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 17 (tujuh belas) kasus diantaranya ada 4 (Empat) terduga residivis dengan kasus serupa yang kembali kita ungkap di jalan tanah merah surabaya” Jelas AKP Achmad Khusen. Kasatnarkoba polres Pel, tanjung perak

Sambung, “Kemudian bersamaan dengan semua terduga pelaku kami berhasil menyita (BB) barang bukti dengan total 46 Gram sabu, Ganja 6,55, Pil doble L 4.310 butir dan uang tunai sebesar 600 rb. mereka semua rata-rata terdiri dari pengedar atau kurir.

Atas perbuatan mereka akan disangkakan dengan pasal 1 4 yang mana ancaman hukumnya adalah 5 tahun kemudian ayat 2 yang lebih dari 5 gram ancaman hukumannya minimal 6 tahun, pasal tentang kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun. Pungkasny.redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Tokoh Muda Anggota DPR RI Asal Surabaya Apresiasi Polda Jatim Sukses Laksanakan Ops Lilin Semeru 2024

POLRI

Polsek Ngetos Dukung Ketahanan Pangan Dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita

Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita

Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri

Berita

Halal bihalal dan tasyakuran Desa Panglungan/TTMD 2024

Berita

Wujudkan Asta Cita Polres Nganjuk Berbagi Makanan Bergizi di SDN 1 Wilangan

Berita

Ngeri Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending.

Berita

Jadi Narasumber, Dandim Tabalong Ajak Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila