Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Kriminal / News / TAG / Uncategorized

Senin, 29 April 2024 - 00:13 WIB

Pemda Madina jangan Main Asal Tutup saja Ini Masalah Perut 

jangan Main Asal Tutup saja Ini Masalah Perut 

jangan Main Asal Tutup saja Ini Masalah Perut 

 

Magrifat Lubis menegaskan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan yang dilarang. Meski demikian, ia berharap Pemerintah tidak hanya melarang masyarakat melakukan penambangan, tanpa memberikan solusi.

“Harus kita sepakati dulu ya, bahwa PETI itu dilarang. Tetapi kita harus melihat dari sisi kemanusiaan, tidak bisa juga kita main larang tanpa ada solusi,” ujar Maman kepada wartawan, baru-baru ini.

Dilanjutkannya, solusi yang dimaksud sejatinya sudah ada dalam Undang-Undang Minerba yang menyebutkan bahwa siapapun dia, baik perorangan ataupun koperasi bisa mengajukan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.

Baca Selengkapnya  One Day Adventure Trail: Jelajah Alam Barabai Siap Semarakkan Peringatan HUT TNI ke-79

“Untuk perorangan maksimal 5 hektar dan untuk koperasi maksimal 10 hektar. Jadi, mari kita dorong Pemerintah daerah, Pemerintah provinsi, DPRD dan DPR RI nya untuk membantu masyarakat dengan membuat IPR,”tambahnya.

Magrifat Lubis Mantan Aktifis Madina menjelaskan bahwa salah satu hal yang bisa mendorong agar IPR bisa terwujud adalah lewat sikap pro aktif Kepala Daerah untuk mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR dulu. Setelah ada WPR, barulah bisa diurus IPR.

“Alhamdulillah, Mandailing Natal ini terkenal dengan banyaknya emas baik di gunung maupun di sepanjang aliran sungai Batang gadis ” ungkapnya.

Baca Selengkapnya  Gubernur AAL Pimpin Apel Khusus , Pemberian Paket Lebaran dan Bazaar Murah TNI AL

Diakuinya, pihaknya merupakan salah satu orang yang sangat “bersemangat” memperjuangkan IPR di wilayah Mandailing Natal . Hal itu semata agar Mandailing Natal menjadi percontohan pertambangan emas yang dikelola oleh rakyat, yang pada akhirnya bisa diikuti atau ditiru oleh Kota/Kabupaten lainnya. Hingga kemudian masalah PETI bisa terselesaikan.
Namun bagaimana kalau sikap kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat tidak mau ikut memperjuangkan , ?

“yang pasti kita tidak bisa main larang, tanpa solusi. Selagi ini masalah perut orang yang harus kita pikirkan,”paparnya.lim

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

BERITA UTAMA

Bank NTT Mendoron Umat Paroki Santu Fransiskus Loce Memanfaatkan Fasilitas Kredit Mikro Merdeka

Berita

Jaga Kebersihan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ajak Warga Gotong Royong

Berita

Tanggung Jawab Moril Kodam VI Mulawarman, Perbaiki Kerusakan di Polres Tarakan

Berita

Anak Cacat dan Yatim Piatu Mengadu ke GNPK RI Provinsi Kalimantan Barat Terkait Pembongkaran Eks TPKHIP Pontianak Utara

Berita

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Apel Dinas Cuti Gelobang Ke 2

Berita

Polsek Sumenep Kota Ungkap Narkoba dan Amankan Dua Warga Lenteng

Berita

Jaksa Agung Tandatangan Nota Kesepahaman Dalam Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah