BERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRIUncategorized

Sebelas Orang di Amankan di Jalan Kunti Pemaikai Narkoba

×

Sebelas Orang di Amankan di Jalan Kunti Pemaikai Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Surabaya Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

 

SURABAYA Sindoraya.com Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 11 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah Jalan Kunti, Surabaya.

11 orang tersebut inisial DN(24), SBA(33), RLP(26),YR(26), MH(19), BMS(22), SA(39), APP, BR (34), AS(24), ABS(23).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya,AKP Haryoko mengatakan penggrebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa Jalan Kunti, Surabaya sering dilakukan transaksi narkoba.

“Setelah Polisi melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, maka saat itu juga dilakukan penggrebekan,” kata AKP Haryoko, Kamis (18/4/24).

Baca Selengkapnya  Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Mulai Pasang Besi Cor Jembatan Culvert

Ia mengungkapkan penggerebekan serta penangkapan para pelaku dilakukan pada hari Kamis, (18/4/24), pukul 12.00 Wib oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan di backup Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Para pelaku tersebut menggunakan narkoba di sebuah bilik yang berada di wilayah tersebut dan bilik tersebut memang disediakan bagi pengguna untuk mengkonsumsi narkoba,” tambah AKP Haryoko.

Dari 11 orang pelaku tersebut lanjut AKP Haryoko setelah dilakukan tes urine hasilnya positif semua mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya  Dandim 1002/HST Pimpin Korps Raport Purna Tugas Personel Militer dan PNS

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti milik pelaku berupa bong, korek api, Hp, 1 klip isi sabu serta uang tunai sebesar Rp 251.000.

Atas perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara 5 tahun dan maximal 15 tahun penjara. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!