Pontianak, sindoraya.com Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah kepada Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti dan Tax Center Universitas Tanjungpura di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur, Kota Pontianak (Kamis, 2/5).
Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Ahmad Sadiq Urwah selaku
Kepala KPP Pratama Pontianak Timur mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan kolaborasi edukasi perpajakan,yang diselenggarakan Kanwil DJP Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Timur.“Bimbingan teknis kepada mahasiswa-mahasiswi Tax Center adalah salah satu upaya Kanwil DJP Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Timur dalam mengoptimalkan peran Tax Center dari perguruan tinggi yang ada, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di Kalimantan Barat,” kata Sadiq.
“Untuk menjadi bangsa yang mandiri, saat ini penerimaan pajak adalah solusi paling logis.Indonesia tidak mungkin terus bergantung kepada sumber daya alam yang pasti akan habis,apalagi terus-menerus menambah utang luar negeri,” jelas Sadiq.
“Oleh karena itu, selain kegiatan utama seperti pengawasan kepatuhan, DJP rutin melaksanakan berbagai kegiatan edukasi maupun sosialisasi perpajakan, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di setiap lapisan masyarakat, sehingga penerimaan pajak bisa optimal, demi terwujudnya Indonesia yang maju dan mandiri,” tambah Sadiq.
Pada kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta memperoleh materi mengenai aturan perpajakan yang sedang hangat akhir-akhir ini yakni Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan yang disampaikan oleh Masykur selaku Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat dan materi mengenai simulasi pengisian e-Bupot yang disampaikan olehAndi Inggryd Chryana dan Gusti Fajar selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Timur.reed
No tags for this post.