Home / BERITA UTAMA / Berita / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:43 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yangTertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Korban Kecelakaan Minibus yangTertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Korban Kecelakaan Minibus yangTertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

 

Jawa Timur, Jasa Raharja menjamin seluruh korban lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (07/05/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas . Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara untuk korban luka, mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca Selengkapnya  Wujud Kepedulian, Kodim 0706/Temanggung Gelar Karya Bhakti

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB itu, bermula saat minibus yang merupakan rombongan Ponpes Sidogiri melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintasi perlintasan kereta api, sang sopir diduga kurang memperhatikan datangnya kereta api yang melintas dari arah barat ke timur tujuan Gambir-Jember, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 1612-06/Lembor Dukung Pembukaan O2SN Tingkat Kecamatan Sanonggoang

Akibat Musibah tersbut, 4 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka. Seluruh korban kiini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.“Petugas kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian/Instansi berwenang untuk penerbitan Laporan Polisi/laporan kecelakaan. Untuk percepatan pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga telah melakukan kunjungan ke TKP dan mendatangi rumah sakit guna melakukan kelengkapan data korban,” ujar Dewi.

Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terlebih jika perlintasan yang belum terdapat palang pintu otomatis. “Utamakan keselamatan dan selalu patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Dirops.reed

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergi TNI-ATR/BPN, Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

Berita

Kapolri Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Kawasan Jatiluhur Kab. Purwakarta

BERITA UTAMA

Sertijab Tongkat Estafet Kepemimpinan Dirjianbang Kodiklatal Diserahterimakan

Kriminal

JALIN SINERGITAS DAN KERJASAMA, DANREM 121/ABW SILATURAHMI DENGAN BUPATI BENGKAYANG

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berpartisipasi dalam Pembahasan RKPDes dan APBDes 2024 di Desa Cunca Wulang

Berita

Anggota Kodim 1612/Manggarai turut amankan Pawai Obor Keliling Sambut 1 Syawal 1445 H

BERITA UTAMA

Babinsa Tabudarat Hilir Bersatu dengan Alam: Karya Bakti Bersihkan Saluran Irigasi

Berita

KPKNL Tolak Beri Kesimpulan, Bukti Surat Penetapan PNBP CV.Kraton Resto Sah