Home / INVESTIGASI / BERITA UTAMA / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Kamis, 9 Mei 2024 - 02:45 WIB

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online

Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online

Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online

 

Jakarta Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia () berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut, Polri menangkap 142 tersangka.

“Pengungkapan kasus judi online dimana pada periode 23 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangka nya adalah 142 orang atau tersangka,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Selasa (7/5/2024) sore.

Selain menangkap 142 orang, Karopenmas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya  Anggota TNI Tabalong Turut Serta Donor Darah Yang Diselenggarakan Aston Tanjung

“Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait dengan judi online sebanyak 2862 situs,”

Karopenmas mengatakan, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus berkomitmen dan konsisten dalam memberantas judi online. Dirinya juga menjelaskan rencana satgas pemberantasan judi online.

“Terkait dengan apa yang akan dibentuk menjadi Satgas, itu juga merupakan bagian dari pada optimalisasi tentu perkembangan teknologi dan informasi kerja secara sinergis dan kolaboratif mengoptimalkan hasil daripada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus perkara pidana pencurian,” jelasnya.

Baca Selengkapnya  Babinsa Santaban Bersinergi Bersama Polri Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Halaman Musolla Al- Hidayah

Lebih lanjut, Karopenmas menyebut penindakan judi online mengacu kepada undang-undang yang berlaku.

“Tentunya penyidik akan menentukan tersangka mendasari pada alat bukti yang berlaku sesuai dengan alat bukti yang ada pada para ,” katanya.

/Red

No tags for this post.

Related Posts

Share :

Baca Juga

Berita

WS Danramil 03/Tebas Hadiri Musyawarah Penyusunan RKPD Desa Dungun Perapakan

Berita

Danmenart 2 Mar Hadiri Peletakan Batu Pertama Kampung Bahari Nusantara Pasmar 2

Berita

PRAJURIT YONMARHANLAN X BERSAMA KELUARGA BESAR PENCAK SILAT WILAYAH JAYAPURA TEBAR KEBERKAHAN DENGAN BERBAGI TAKJIL

BERITA UTAMA

Peran Babinsa Kodim Jeneponto Mendukung Dalam Penguatan Program Ketahanan Pangan

INVESTIGASI

Wujudkan Akses Keadilan, Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Rp 6,3 M

BERITA UTAMA

Dandim 1011/Klk Meninjauan Lokasi Pembuatan Sumur Bor Di Maliku

Berita

Sinergitas Kodim 1009/Tanah Laut, Dinas Kesehatan Serta Dinas P2KBP3A Tala Dalam Rangka Pencegahan Stunting

INVESTIGASI

Pria Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Tiga Kali