Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Senin, 13 Mei 2024 - 21:19 WIB

Maling Motor Beraksi 20 TKP Diamankan Pelaku Mengaku Ketagihan Pil Koplo

Beraksi 20 TKP Diamankan Pelaku Mengaku Ketagihan Pil Koplo

Beraksi 20 TKP Diamankan Pelaku Mengaku Ketagihan Pil Koplo

SINDORAYA.COM Surabaya – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya meringkus spesialis curanmor sepeda motor, dengan modus mematahkan stang motor. Pelaku kerap melakukan aksinya di Kota Surabaya.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan pelaku berinisial MK (24) diringkus di Dupak Masigit Surabaya, Jumat (26/1/2024). Usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26) Surabaya.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Okta, didampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, Senin (13/5/2024).

Dia mengatakan pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

Baca Selengkapnya  Babinsa Koramil 1612-03/Reok Kopda Sukardin Hadiri PIN Polio di Rumah Adat Keling

Kompol Okta mengatakan, pelaku beraksi tidak sendirian, ia bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati sepeda motor milik korban sambil menaikinya, setelah itu pelaku memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya.

“Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli pil koplo,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

Baca Selengkapnya  Polisi Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.

“Pelaku melakukan aksinya dalam situasi rumah yang keadaan sepi, agar tidak ketahuan oleh korban. pelaku menambahkan, motor yang menjadi sasaran yakni sepeda motor beat,” tutur Kompol Okta.

“Saya biasanya ambil motor beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.reed

Share :

Baca Juga

INVESTIGASI

Pangdam IM Terima Audiensi Dari GM PT. Solusi Bangun Andalas.

BERITA UTAMA

DANREM 174/ATW KUNJUNGI POS PAMOBVITNAS DI AREA PT. FREEPORT INDONESIA

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

BERITA UTAMA

Babinsa Tabudarat Hilir Bersatu dengan Alam: Karya Bakti Bersihkan Saluran Irigasi

Berita

Melalui Komsos Babinsa Jawai Laut Ingatkan Nelayan Tentang Cuaca Ekstrem Saat Melaut

BERITA UTAMA

Koramil 1406-10/Pitumpanua dan Persit KCK Ranting 11 Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial, PSC,. M, Tr.(Han) Beserta Keluarga Besar Kodam XVI/Pattimura mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H / 2024 M Minal Aidzin Wal Faizin ” Mohon Maaf Lahir dan Batin “

Berita

Ratusan Orang Hadiri Sholat Idul Fitri 1445 H di Korem 091/ASN