BeritaBERITA UTAMAINVESTIGASINewsPOLRITAGUncategorized

Polres Ketapang Lakukan Pemeriksaan Di Dua Lokasi Yang Diduga Dijadikan Sebagai Lokasi Judi Mesin Ketangkasan

×

Polres Ketapang Lakukan Pemeriksaan Di Dua Lokasi Yang Diduga Dijadikan Sebagai Lokasi Judi Mesin Ketangkasan

Sebarkan artikel ini
Lokasi Yang Diduga Dijadikan Sebagai Lokasi Judi Mesin Ketangkasan

 

Ketapang Sindoraya.com Terkait adanya berita tentang sebuah rumah toko yang dijadikan tempat lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan yang beredar beberapa waktu yang lalu, Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan di sebuah ruko di Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (08/05/2024)

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menyampaikan bahwa Tim Reskrim Polres Ketapang yang langsung dipimpin oleh dirinya, melakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Baca Selengkapnya  Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Tiga Tersangka Spesialis Curanmor

Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi yaitu di sebuah ruko di Jalan Agus Salim dan sebuah ruko di Jalan Merdeka Ketapang. Pemeriksaan dan pengecekan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari warga serta adanya berita dari rekan rekan wartawan terkait kegiatan judi ketangkasan mesin di dua ruko tersebut ” Ujar Wawan, Rabu (08/05/2024)

Dilanjutkannya tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyisiran dan penindakan di dua lokasi ruko, bersama beberapa awak media, tim satreskrim melakukan pengecekan sampai kedalam ruko dan dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang tidak menemukan alat atau perangkat untuk permainan judi ketangkasan mesin maupun judi jenis lainnya.

Baca Selengkapnya  Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Semangat Cari Sumber Air Sampai Dapat

Walau tak membuahkan hasil saat melakukan pengecekan di dua lokasi di maksud, Kasat Reskrim dengan tegas menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak menjadikan lokasi rukonya untuk kegiatan praktek perjudian jenis apapun. Dirinya menegaskan bahwa apabila diketahui lokasi ruko tersebut dijadikan tempat perjudian maka pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!