Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / TAG / Uncategorized

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:56 WIB

Kontri Pantura Akan Kontraktor Proyek GOR di Situbondo Jika Gunakan Meteri Ilegal

Proyek GOR di Situbondo Jika Gunakan Meteri Ilegal

Proyek GOR di Situbondo Jika Gunakan Meteri Ilegal

 

 

SITUBONDO Perkumpulan Kontri Pantura soroti pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Gelora Bung Karna (GBK) di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur jika nantinya akan menggunakan bahan material dari tambang Ilegal.

Ketua Perkumpulan Kontri Pantura Hery Sampurno mengatakan, dalam proses lelang, kontraktor pemenang tender pasti akan menggunakan dukungan ke tambang yang legal di saat proses pengajuan tander tambang.

“Namun, jika dalam pelaksanaannya, nanti kontraktor akan menggunakan material seperti besi, tanah urug proyek yang di duga dari tambang ilegal yang berada kabupaten Situbondo maka itu akan kami lawan,” tutur Hery Sampurno. Rabu (19/06/2024).

Hery Sampurno yang juga merupakan wartawan senior ( Wartawan TV One) dan berprofesi sebagai advokat itu menjelaskan pembangunan GOR Gelora Bung Karna adalah proyek Daerah yang menelan anggaran sebesar Rp30,8 miliar bersumber dari APBD 2924 sehingga sesuai dengan undang – Undang wajib menggunakan material dari tambang berijin (Legal).

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 05/Pemangkat Hadiri Pelepasan Kontingan Kwarran Kec. Pemangkat Dalam Rangka Hari Pramuka Ke 63 Tahun 2024

“Dalam UU nomor 04 tahun 2009 tentang Minerba. Terkhusus pada pasal 161 dijelaskan, setiap orang atau pemegang IUP operasi produksi atau IUPK operasi produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK atau izin, bisa dipidana dengan ancaman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” Terang Heri.

Pria asal Wongsorejo Banyuwangi itupun menegaskantim Kontri Pantura akan terus melakukan pengawasan dan investigasi, dan jika ditemukan adanya penggunaan material ilegal dipembangunan GOR, maka pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya  Aparat Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua

“Ini saya dalam perjalan ke Surabaya mas, rencananya akan berdiskusi hal ini ke temen temen di Poldsa Jatim, Kejati Jatim, ESDM Provinsi,Oleh karena itu, mengingat Pembangunan GOR adalah yang akan menopang hajat hidup orang banyak maka pengerjaannya pun jangan menggunakan material abal-abal alias Ilegal,” ucapnya.

Menurut Hery Sampurno sudah menjadi rahasia umum di kabupaten Situbondo ada beberapa titik lokasi tambang yang tidak lengkap perijinannya maupun tambang Legal tapi tidak sesuai peruntukannya.

“Ada juga yang legal tapi komuditinya berbeda, salah contohnya ada ijin khusus yang diperuntukkan untuk penopang Tol, tapi di jual untuk umum,” tandasnya.limbad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perwira Brigif 2 Marinir Ikuti Gowes Navy Fun Bike Pada Peringatan Hardikal Ke-78 Tahun 2024

Berita

Dalam Mendukung Operasi Zebra Intan Oleh Polres Tanah Laut Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turut Turun Ke Jalan

BERITA UTAMA

Koramil 1612-04/Borong hadiri rapat mini lokakarya lintas sektor

Berita

Polsek Tambaksari melaksanakan patroli Antisipasi Kejahatan Malam di beberapa lokasi rawan

Otomotif

Kodim 1612/Manggarai dan Stake Holder Lakukan Serangan Gunung demi Menjaga Kelestarian Alam

Berita

Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

Berita

Patroli Blue Light, Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

Berita

Kebugaran Anggota TNI: Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Senam dan Lari Pagi