Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / TAG / Uncategorized

Senin, 8 Juli 2024 - 13:17 WIB

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Bumdes Dan Raperda Pengelolaan Aset Desa di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Bumdes Dan Raperda Pengelolaan Aset Desa di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Bumdes Dan Raperda Pengelolaan Aset Desa di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

 

SAMPANG sindoraya.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat Se-kabupaten Sampang, Senin (08/07/2024).

Rapat Paripurna tersebut tentang nota penjelasan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terhadap Raperda Rancangan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025 – 2045, dan nota penjelasan pengusulan terhadap Raperda tentang BUMDes dan Raperda tentang pengelolaan aset desa yang ada di kabupaten Sampang

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana di dampingi wakil ketua dua Rudi Kurniawan, dan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah.

Rapat Paripurna diawali Laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Moh. Anwari Abdullah dalam menyampaikan pelaksanaan rapat sah sesuai Kuorum, dan jumlah kehadiran melebih 50 persen dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang.

Baca Selengkapnya  Pastikan Berjalan Lancar, Polres Pulang Pisau Amankan Event Lomba Lari 5k

“Dari 45 jumlah anggota DPRD, sebanyak 29 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, 16 orang keterangan izin,” ucapnya

Dengan singkat paripurna berlangsung dengan penyampaian usulan perwakilan anggota DPRD, antaranya nota penjelasan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa, sebagaimana disampaikan Iwan Effendi Fraksi PDI-P.

Selanjutnya, ditutup nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RJPD tahun 2025 – 2045, dimana di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setyawan menjelaskan, rancangan visi RPJPD Sampang 2025-2045, yaitu Sampang maju, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan dengan 4 misi, yaitu:

Baca Selengkapnya  Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Halal Bihalal Pemerintah Desa Gunungmujil

1. Mewujudkan SDM unggul, sosial, budaya dan harmonis, 2. Ekonomi yang inklusif, mandiri, berkelanjutan, 3. Sarana prasarana yang merata dan berwawasan lingkungan, 4. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Sementara rumus kebijakan yang di kemas dalam 4 tahap, yaitu, Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan, tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi, tahap III (2035-2039) merupakan periode Ekspansi, dan tahap IV (tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD sebagai periode Sampang Gemilang.

Diketahui, selain anggota DPRD yang hadir, juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, perwakilan Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga 14 camat se-kabupaten Sampang (seladen)

Share :

Baca Juga

Berita

Sukseskan TMMD, Kodim Tabalong Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Berita

Terjadi Lagi Dugaan Penganiayaan Yang Di Lakukan Anak Anggota Dewan, Di Laporkan Ke Polrestabes Surabaya

Berita

Hari Terakhir Jelang Cuti Idul Fitri 1445H, Ini Arahan Pj Gubernur Ke Jajaran Pemprov

BERITA UTAMA

Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

Berita

Wujud Empati, Polisi Beri Santunan dan Bantuan Kakek Korban Curas di Trenggalek

Berita

Wakili Dandim, Danramil 05/Pmk Hadiri Acara Pembukaan Gawai Naik Dangau Dayak Ke XVII Di Kab. Sambas

Berita

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Turut Hadir dalam Pembagian BLT di Desa Watu Tango

Berita

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga