
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ketua Komisi V DPR Lasarus
Jakarta sindoraya.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Ketua Komisi V DPR, Lasarus, dalam kasus korupsi. Lasarus diduga meminta fee sebesar sepuluh persen terkait proyek jalur rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik KPK tengah mendalami bukti tersebut. Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis (27/6/2024).Tessa menjelaskan bahwa peluang penetapan tersangka akan bergantung pada analisis alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik. “Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya,” tambahnya.
Dalam putusan mantan pejabat Kemenhub, Harno Trimadi, disebutkan bahwa Lasarus memberikan arahan kepada Harno melalui pemilik PT Gimana Anggun dan Hotel Gumaya Agung Semarang, Ivan Soegiarto.

Ivan menyebut bahwa perusahaannya akan digandeng Lasarus untuk mengerjakan proyek rel R54 di Jawa Tengah senilai Rp82,1 miliar.Ivan juga menyampaikan bahwa Lasarus meminta fee sebesar 10% dari nilai kontrak. Namun, Harno keberatan dengan besaran fee tersebut dan menawar hingga 5%.KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.(*/ tim )