PONTIANAK Sindoraya.com Kini Meldianto hanya bisa mengucap air mata melihat rumah peninggalan orang tuanya yang dibangun di atas tanah eks TPKHIP Pontianak sudah hancur akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Rumah milik Meldianto dan rumah warga lainnya yang berada di lokasi tanah eks TPKHIP di Pontianak Utara, Kota Pontianak digusur oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan Satpol PP, Kepolisian serta instansi terkait lainnya.
Meldianto merupakan anak yatim piatu yang kini hanya bisa meratapi nasib rumah peninggalan orang tuanya dihancurkan tanpa ada kompensasi ganti rugi.
Ini rumah kenangan, disinilah saya dibesarkan hingga kedua orang tua saya meninggal dunia. Setahu saya rumah ini orang tua saya yang membangun hanya saja tanahnya milik pemerintah,” kata Meldianto pada wartawan di Pontianak Sabtu (27/7/24).
Meldianto berharap ada perhatian dari pemerintah kepada warga yang terdampak dari penggusuran di tanah eks TPKHIP Pontianak.
Sedih saya, saya berharap ada perhatian dari pemerintah dengan kami rakyat kecil, apalagi saya anak yatim piatu, rumah tempat saya tinggal sudah hancur. Sekejam itukan pemerintah kepada kami,” ucap Meldianto.(*/ Ramsyah )