SAMPANG Sindoraya.com Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Karang Penang.
Mereka melangsungkan pertemuan dengan Forkopimcam, tokoh ulama, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Camat Karang Penang, Yasid Bustomi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Hendro atas kunjungan kerjanya di Forkopimcam Karang Penang.
“Dengan adanya kunker ini, masyarakat bisa mengenal langsung dengan Bapak Kapolres Sampang yang baru,” ujar Yasid Bustomi dalam sambutannya, Jumat (2/8/2024).
Sementara itu, Kapolres Hendro menjelaskan, bahwa tujuan dari kunjungannya adalah untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat guna mengetahui permasalahan dan keluhan yang ada, khususnya di Kecamatan Karang Penang.
“Pada saat ada permasalahan masyarakat di Kecamatan Karang Penang bisa disampaikan kepada kapolsek dan tokoh masyarakat setempat, agar persoalan tersebut bisa ditindak lanjuti dan ditangani dengan serius,” tegasnya.
Kapolres Hendro juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam dan masyarakat setempat atas kehadirannya pada acara itu.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Kamtibmas dan saling gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib di Kabupaten Sampang, khususnya di Kecamatan Karang Penang.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Blu’uran, Moh. Faruk, meminta kepada Kapolres Hendro untuk menambah jumlah anggota di Polsek Karang Penang, karena saat ini hanya terdapat 12 anggota.
“Dengan kekurangan anggota Polsek Karang Penang, desa menjadi tidak kondusif dan rawan curanmor. Dengan adanya penambahan anggota, diharapkan bisa meminimalisir kasus curanmor di desa,” tegas pria yang juga Ketua AKD Kecamatan Karang Penang itu.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Hendro mengaku sudah mengajukan surat permohonan ke Polda untuk penambahan anggota di Polsek Karang Penang.
“Kami meminta masyarakat yang mengalami curanmor segera melaporkan ke Polsek dan membawa bukti STNK serta BPKB sebagai pemilik kendaraan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Redaksi