Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:55 WIB

Mantan Gubernur dan PJ.Gubernur mangkir dalam pemeriksaan penyidikan dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah SMA swasta Mujahidin.

Ada apa dengan dana hibah ???

Pontianak , ( 3/ Agustus / 2024 )
Terus bergulir dugaan kasus dana hibah SMA swasta Mujahidin , sempat viral di media online pemanggilan beberapa orang pengurus yayasan serta pejabat penting di Kalimantan Barat datang memenuhi panggilan penyidikan dan di mintai keterangan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi dana hibah SMA swasta Mujahidin Kalimantan Barat

Pro dan kontra tentang kasus dana hibah SMA swasta Mujahidin terus bergulir , banyak nya harapan masyarakat menanti pernyataan mantan gubernur Kalbar yang siap pasang badan terhadap dugaan kasus korupsi dana hibah SMA Swasta Mujahidin menjadi terang benderang di mata publik dan masyarakat Kalbar ,

Akan tetapi pernyataan itu terkesan isapan jempol di karena kan mantan gubernur Kalimantan Barat periode 2019 – 2024 mangkir pada panggilan penyidikan pertama sebagai saksi di kasus dugaan korupsi SMA swasta Mujahidin.
Bertolak belakabg dengan pernyataan sebelum nya, padahal dari rekam digital media online , keterangan hasil investigasi media online dan LSM saat itu bahwa pembangunan renovasi gedung sekolah SMA swasta Mujahidin merupakan. Keinginan gubernur saat itu,

Namun dalam penyusunan Aggaran , mantan gubernur kalbar pada waktu itu tidak lah sendirian melainkan ada nya Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) , dimana dalam proses penyusunan APBD Kepala Daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) siapakah yang menjadi pemimpin atau ketua TAPD tersebut?
c. bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam proses penyusunan APBD Kepala Daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) yang dipimpin oleh sekretaris daerah,

Artinya sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah atau Negara telah diatur dalam PP peraturan pemerintah , bahwa sekretaris Daerah ikut serta bertanggung jawab di dalam penyerapan anggaran dan penyaluran dana hibah SMA swasta Mujahidin ,

Baca Selengkapnya  Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Beredar informasi yang di dapat bahwa ketua TAPD Kalimantan Barat ikut di panggil dalam pemanggilan penyidikan pertama namun tidak hadir mangkir saat di panggil sebagai saksi ,

Ada apa ? Kedua orang penting Kalimantan Barat tidak hadir mangkir , seharus menurut. Tokoh masyarakat saat mengomentari ada nya isu mangkir nya kedua orang tersebut , membuat suasana kasus dugaan korupsi semangkin samar bahkan terkesan ada nya dugaan upaya upaya untuk menghambat proses hukum , bukan malah membuat terang benderang ,nanun semangkin membingung masyarakat ditambah lagi adanya tokoh masyarakat yang juga ketua LSM mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi SMA Swasta Mujahidin agar bisa di selesai kan di luar jalur hukum atau ” Restorativ Justice ” pernyataan ini bisa sangat menyesatkan proses hukum ,

Harus mantan gubernur dan ketua TAPD hadir dan memberikan keterangan serta memberikan contoh teladan sebagai seorang yang taat hukum , serta naik nya status penyelidikan ke penyidikan masyarakat Kalimantan Barat memberikan aspresiasi kepada Kejati Kalbar atas kinerja yang sangat baik, dan menimbulkan kepercayaan publik kepada APH Kejati Kalbar .( */ Tim )

Share :

Baca Juga

Berita

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Sosialisasi Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

BERITA UTAMA

Warga Kapasan Surabaya Setiap Jumat Pagi Rindukan Kapolsek Simokerto

INVESTIGASI

Pangdam IM Terima Audiensi Dari GM PT. Solusi Bangun Andalas.

Berita

Tim Respatti Polrestabes Surabaya Gagalkan Rencana Tawuran Antar Perguruan Silat, 8 Pemuda Diamankan

Berita

Koptu Suriansyah Dampingi Petani Rawat Tanaman Timun, Hasil Maksimal Diharapkan

Berita

Silaturahmi dengan Masyarakat Rengas Kapuas, Pembukaan Sujiwo Cup 2024

Berita

Sinergitas TNI, Polri dan Instansi Lainnya Pengamanan di Posko Pelayanan Lebaran

Berita

Gelar Patroli Gabungan Polres Magetan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024