Manggarai Sindoraya.com Pada tanggal 5 Agustus 2024, Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese, Serda Fransiskus Dambur, menghadiri mediasi penyelesaian masalah tanah warisan Alm. Aloisius Arut yang terletak di Leda, Gendang Leda, Desa Lungar. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Satar Mese dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Camat Satar Mese, Sekcam Satar Mese, keluarga pihak pelapor dan terlapor, tokoh adat dan masyarakat, Kades Lungar, ketua RT/RW, dan Linmas.
Mediasi ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung lama. Proses mediasi diawali dengan pembukaan oleh Camat Satar Mese, yang menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan damai dan mengedepankan musyawarah. Selanjutnya, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya mengenai sengketa tanah tersebut.
Serda Fransiskus Dambur dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung penyelesaian masalah secara damai. “Kami hadir untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar dan adil. Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai Babinsa untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat,” ujar Serda Fransiskus Dambur.
Selama mediasi, suasana cukup tegang namun tetap terkendali. Tokoh adat dan masyarakat turut memberikan pandangan dan masukan yang sangat membantu dalam proses penyelesaian sengketa. Masing-masing pihak berusaha untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua, dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi hukum maupun adat.
Proses mediasi ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran Babinsa dalam mendukung masyarakat menyelesaikan masalah. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh tanggung jawab, Babinsa mampu menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai pihak untuk mencapai solusi yang damai. Kehadiran TNI dalam mediasi ini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.