Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / Otomotif / TAG / Uncategorized

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:21 WIB

Mantan Ketua DPD Jatim Nasdem Robert Simangunsong Divonis 5 Bulan Dengan 10 Bulan Masa Percobaan, Terbukti Memalsukan Gelar M H

Robert Simangunsong Divonis 5 Bulan Dengan 10 Bulan Masa Percobaan,
Terbukti Memalsukan Gelar M H

Robert Simangunsong Divonis 5 Bulan Dengan 10 Bulan Masa Percobaan, Terbukti Memalsukan Gelar M H

 

Surabaya, Ketua Majelis Hakim Tongani menjatuhkan Vonis selama Lima Bulan penjara dengan masa percobaan, terhadap Mantan Ketua DPD Jatim Nasdem Robert Simangunsong dikarenakan terbukti bersalah memalsukan gelar Magister Hukum.

Dalam amar putusannya Ketua Majelis Hakim Tongani, menyatakan perbuatan mantan ketua DPD Partai Nasdem itu telah memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Robert Simangunsong telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” tutur Hakim Tongani di ruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/8/24).

Ketua Majelis Hakim Tongani menyatakan selain hukuman badan, terdakwa Robert Simangunsong juga divonis pidana denda sebesar Rp50.000.000 juta rupiah.

“Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan digantikan dengan pidana penjara selama tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Tongani.

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Tongani juga menyampaikan dalam amar putusannya, bahwa terdakwa Robert Simangunsong yang sudah divonis tersebut tidak perlu dijalankan.

“Kecuali dalam waktu sepuluh bulan terdakwa Robert Simangunsong melakukan tindak pidana kembali,”katanya

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto menyatakan pikir -pikir, yang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejati Jatim menuntut terdakwa Robert Simangunsong dengan pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp100.000.000 juta subsidair enam bulan, Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum yang mendampingi Robert Simangunsong.(NURSYAM).

Baca Selengkapnya  Koramil 1612-05/Elar Mendukung Program Intervensi Pencegahan Stunting di Manggarai Timur

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem Mojokerto – Batu di Operasi Ketupat Semeru 2024

Berita

Pastikan Personil Dan Matrial Siap, Batalyon Arhanud 2 Marinir Laksanakan Latihan Pengawak Ranpur BVP-2

BERITA UTAMA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Petani Panen Padi

Berita

Ultimatum Keras Pangkogabwilhan III : Bebaskan Pilot Susi Air Dan Hentikan Pembantaian

Berita

Di Bulan Suci Ramadhan, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Dan Warga Bersihkan Masjid

Berita

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Komplotan Pelaku Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik

BERITA UTAMA

PENJUAL NASI BEBEK HEBAT CALON ANGGOTA DEWAN KABUPATEN MOJOKERTO DAPIL 5 NOMER URUT 5 SHOLIKAN BANGSAL MOJOANYAR DLANGGU KUTO REJO

Berita

Polrestabes Surabaya Ajak Ratusan Abang Becak Buka Puasa Bersama