Reok, Sindoraya.com 8 Agustus 2024 – Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Serda Sugianto, turut serta dalam Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Desa Robek, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sidang ini dihadiri oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Penjabat Kepala Desa Robek, Ketua Satgas Fisik PTSL, dan anggota Panitia Ajudikasi lainnya. Melalui program PTSL, diharapkan masyarakat Desa Robek bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik lahan di masa depan.
Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Serda Sugianto, mengungkapkan, “Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan proses PTSL berjalan dengan aman dan tertib. Kami berharap, dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat Desa Robek dapat lebih tenang dan fokus dalam memanfaatkan lahan mereka untuk keperluan sehari-hari.”
Sementara itu, Ketua Tim Ajudikasi PTSL menjelaskan, “Proses PTSL di Desa Robek ini sudah berjalan dengan baik. Kami berterima kasih atas dukungan dari Babinsa dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu kelancaran kegiatan ini. Kami berharap seluruh masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari program ini.”