BANGKALAN Sindoraya.com Seiring perkembangan usaha, banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) yang melakukan pinjaman modal kepada PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang merupakan layanan pinjaman modal non bank yang memberikan pinjaman bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha kecil tanpa jaminan apapun dengan mengusung sistem tanggung renteng.
Namun kejadian di lapangan seringkali terjadi polemik antara petugas penagih dari PNM Mekaar dengan para nasabah. Seperti hal nya yang terjadi pada salah satu nasabah atas nama Toliah warga desa Batonaong dengan petugas PNM Mekaar kecamatan Arosbaya hingga berujung dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Pasalnya pada saat penagihan, Oknum petugas PNM Mekaar atas nama Gilang beserta rekan – rekannya terkesan arogan dan diduga telah menyita beberapa barang tanpa izin milik nasabah (Toliah) yang telat 1 hari membayar angsuran.
Toliah (Nasabah) menuturkan, Perlakuan arogan petugas PNM Mekar tersebut sangat tidak manusiawi, kenapa petugas yang terdidik terkesan tidak beretika dan jauh dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebuah perusahaan.
“Saya kan telat satu hari tidak bayar, terus saya bilang ke petugas penagihan Mekar namanya Gilang, Saya suruh tunggu suami saya datang, tapi dia maksa harus bayar sekarang. Awalnya mau HP saya tapi sama saya tidak boleh. Ya udah kamu tunggu disini dulu saja saya cari suami dulu,” Tutur Toliah pada media ini setelah membuat laporan polisi di Polres Bangkalan, Kamis (08/09/2024) pukul 13.00 WIB.
“Terus dia (Gilang) ikut, ayo bu kemana saja cari terus katanya, temannya kerumah ada empat orang. Dia (Gilang) bilang ambil apa adanya, urusan itu apa kata saya, waktu mereka mengambil barang saya berupa magicom dan elpiji 3 kg cuma ada anak saya,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan bahwa yang datang kerumahnya 5 orang laki-laki dan 2 perempuan dan saat petugas penagihan Mekar mengambil barang milik pribadi nasabah dengan marah-marah hanya ada anaknya yang masih kecil.
“Awalnya satu orang yang datang ke saya mau ambil HP, saya bilang ke mereka bayar transfer saja tapi tidak mau. Dia sempat nantang ke saya dan bilang untung kamu perempuan kalau bukan perempuan saya tantang kamu yang berkata seperti itu Gilang,” ujar Toliah dengan tegas.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PNM Mekaar kecamatan Arosbaya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi perihal SOP petugas lapangan bagian penagihan yang mengambil atau merampas barang pribadi milik Toliah (Nasabah)
Sementara itu, dilain pihak Kepala Cabang Bangkalan Mekar Diah menjelaskan SOP penagihan, Pihaknya hanya menerima pembayaran berupa uang saja terkecuali nasabah tidak memiliki uang dan mau menitipkan barangnya sebagai jaminan.
Dirinya juga menegaskan tidak membenarkan apabila ada petugas lapangan bagian penagihan mengambil/merampas barang kecuali ada izin dari nasabah. “SOP kita menerima uang, kalau nasabahnya menitipkan barang itu ke Ketua kelompok. Kalau di lapangan saya tidak tahu, kalau menyita barang itu tidak dibenarkan/tidak ada,” Tandasnya.red