Sampang — Sindoraya.com Pekerjaan proyek makadam di Desa Dharma Tanjung Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spek.
Pasalnya, proyek tersebut tidak memampangkan papan nama atau papan informasi, Bahkan pekerjaanya diduga menyalahi besaran teknis(Bestek), serta kualitas dari pekerjaan itu terkesan asal asalan.
Salah satu warga di desa Dharma Tanjung berinisial AM yang tidak mau di sebutkan namanya, sangat menyayangkan bahwa
kualitas proyek
makadam tersebut terindikasi tidak sesuai dengan RAB Pelaksana pekerjaan proyek makadam ini sudah melanggar UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
yang menegaskan sebagaimana dalam pasal 28 F UUD tahun 1945 serta perpres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transpransi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
kata warga berinisial AM yang tidak mau disebut namanya itu.saat ditemui dilokasi , Minggu(18/08/2024)
AM inisial dari warga Desa Dharma Tanjung itu merasa sangat kecewa,sebab pengerjaan proyek makadam jni sangat tidak bermutu hanya membuang anggaran saja, dan itu merupakan pembodohan terhadap kami masyarakat awam di bawah.
kami sebagai masyarakat sangat kecewa sekali, volume proyek tidak jelas antara titik nol sampai titik terahir.
Oleh karena itu menurut AM sebagai masyarakat meminta pda semua pihak baik instansi pemerintah atau lembaga kontrol agar bisa turut andil dalam pengawasan proyek
sehingga para pelaksana tidak mengerjakan proyek dengan ASAL JADI dan tidak secara terusmenerus membodohi masyarakat sehingga kualitas dari proyek itu bisa lebih baik.
Media – Wartawan dan juga LSM sebagai mitra dan rekenan pemerintah yang mempunyai tugas mengontrol,memonitoring,
dan mengawasi serta mempublikasikan ketika pemerintah menggunakan anggaran dan supaya dana anggaranya yang
digunakan,terbuka dan transparan sehingga hasilnya baik dan bisa bermamfaat untuk masyarakat (Ismail_Kabiro)