Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:18 WIB

Kelakuan Bejat Sang Predator Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur

Kelakuan Bejat Sang Predator Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur

Kelakuan Bejat Sang Predator Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur

 

Singkawng- Publik di buat heboh adanya dugaan persetubuhan anak yang terjadi di Kota Singkawang yang mana dilakukan oleh oknum Caleg terpilih anggota Singkawang periode 2024-2029 dari Partai PKS dapil Singkawang Selatan berinisial HN (Aman) yang mana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Singkawang

Beredar kabar informasi yang bisa di pertanggung jawabkan berhembus kencang saat ini tersangka berada di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/77/VII/2024/SPKT/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. yang dibuat pada hari Kamis (11/7/2024) lalu sekira pukul 13.00 Wib,

Adapun pelapor Ibu korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap anaknya yang baru berusia 13 tahun, yang mana di terima oleh KA SPKT u.b. KANIT III IPDA KHADAFI MUFTI NRP 77071067.

Adanya informasi dan bukti surat laporan tersebut tim awak media langsung melakukan mengkonfirmasi kepada Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedy Sitepu S.H. M.H saat di hubungi melalui Via WhatsApp pada hari Rabu 21 Agustus 2024 Wib,” menerangkan kebenarannya “ya benar untuk terduga pelaku sudah kita tetap kan sebagai tersangka dan Juga sudah kita lakukan pemanggilan pertama tapi tersangka tidak datang kata nya sakit,” ungkap Dedy Sitepu

Masih terang Dedy,” Saat ini untuk pemanggilan tahap kedua kita lihat situasi ya, singkat Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedy Sitepu, SH. MH.

Dari hasil keterangan Kasat Reskrim tersebut kepada awak media jelas adanya pelaku sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab seorang figur pemimpin yang baik apa pun alasannya dia selagi dirinya tidak dirawat di RS wajib hadir dan itu pun kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.

Baca Selengkapnya  SATGAS YONIF 742/SWY IKUT MEMERIAHKAN PERLOMBAAN HISTORIC CROSS BORDER RUN 2024 DI PLBN WINI

Sampai ini diterbitkan awak media masih mencoba mencari informasi kepada pihak telapor dan mengumpulkan data data yang akurat sebab jika benar pelaku melakukan pelecehan anak di bawah umur pihak kepolisian dan penegak hukum segera tindak tegas pelaku sesuai Undang- undang yang berlaku.red

Share :

Baca Juga

Otomotif

Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

Berita

Satpolairud Polresta Banyuwangi Berhasil Selamatkan Dua Nelayan Pasuruan di Perairan Bimorejo

BERITA UTAMA

KUNJUNGAN KERJA PANGDIVIF 3 KOSTRAD KE MARKAS BRIGIF 3/TBS

Berita

Warga Ponorogo Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor di Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79

BERITA UTAMA

Pedang Pora Iringi Pelepasan Brigadir Jenderal TNI Yudhi Prasetiyo, S.I.P.,

BERITA UTAMA

Pangdam Tanjungpura Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka HUT ke-66 Kodam XII/Tpr

BERITA UTAMA

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 60, Pemasyarakatan PASTI Berdampak

Berita

Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing