Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Kriminal / News / TAG / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Heboh 2 Bulan Laporan Konsumen Tak Ditanggapi PLN Rayon Siantan Lempar Tanggung Jawab

PLN Rayon Siantan Lempar Tanggung Jawab

PLN Rayon Siantan Lempar Tanggung Jawab

 

PONTIANAK SINDORAYA.COM Pembenahan terhadap pelayanan publik tampaknya harus dilakukan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Siantan, pasalnya hingga saat ini aduan konsumen atas nama Sabirin terkait permohonan pemindahan tiang listrik yang berada tepat diretas rumah milik warga Gang Teluk Betung Maju, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Sabirin mengatakan sesuai dengan prosedur dirinya telah melayangkan surat permohonan kepada pihak PLN Rayon Siantan perihal keberadaan tiang listrik yang berada tepat didepan teras rumah miliknya, namun hingga saat ini belum ditanggapi oleh pihak PLN.

Dalam hal ini jelas pihak PLN Rayon Siantan kurang tanggungjawab terkait permohonan pemindahan tiang listrik yang sudah saya ajukan kurang lebih dua bulan terhitung sejak surat itu saya kirim hingga saat ini.

Baca Selengkapnya  Pat Pat Gulipat anggaran DAK Dinas Pendidikan Kab Lamongan Untuk Beberapa SDN Di Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Bluluk

Perlu dipertanyakan, inikah pelayanan yang diberikan oleh pihak PLN ke masyarakat, pelayanan publik yang buruk,” ujar Sabirin, pada awak media di Pontianak, Sabtu (24/8/24).

Saat melakukan komunikasi dengan pihak PLN, lanjut Sabirin mengatakan dirinya bertemu dengan Ashar petugas teknik menyarankan agar kabel milik PLN yang ada didepan rumah konsumen jangan diganggu karena berpotensi membahayakan.

“Ya, Ashar juga mengatakan bahwa pihak PLN sudah melakukan survei terkait permohonan tersebut.

Namun, jika warga ingin pemindahan dilakukan segera, ia harus mengikuti prosedur yang memerlukan biaya tambahan.

Jika tidak, warga diminta menunggu hingga anggaran tersedia dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).

Namun, saat saya kembali menghubungi Ashar, justru saya diarahkan untuk menghubungi langsung pihak penyedia barang dan jasa atau vendor, karena Ashar mengaku sudah dimutasi.

Baca Selengkapnya  Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

Ketika saya menghubungi vendor yang bernama Hermansyah, responnya juga tidak memuaskan, jelas Sabirin.

Lebih lanjut Sabirin menjelaskan bahwa pihak vendor seakan tidak ada itikad baik atas laporan konsumen kepada pihak PLN Rayonj Siantan.

Hermansyah bila ke saya bahwa ia masih sibuk dengan pekerjaan lain dan belum bisa memastikan kapan bisa menangani pemindahan tiang listrik tersebut. Ia juga menyarankan agar saya mencari pihak lain jika pemindahan ingin segera dilakukan.

Dari sini dapat kita lihat bahwa pihak PLN terkesan saling lempar tanggungjawab dan tidak memberikan solusi yang jelas terhadap laporan konsumen.

Dengan adanya tiang listrik depan rumah saya, sangat membahayakan masyarakat dan anak-anak, apalagi ditempat saya banyak anak-anak yang bermain,” tukas Sabirin dengan nada kesal.redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024

Berita

Geledah Kamar Hunian Lapas, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Petugas Lapas Kelas II B Pelaihari

Berita

Kasdim Berikan Jam Komandan Kepada Seluruh Prajurit Di Aula Makodim

Berita

Danyonmarhanlan VI Makassar Berikan Arahan Pada Jam Komandan

Berita

Rakyat Sampang Merindukan sosok pemimpin aba Slamet Junaidi

Berita

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Ikuti Penyaluran BLT Dana Desa di Wae Wako

Berita

Satgas TMMD Regtas Ke 120 Kodim 1204 / Sanggau Terus Awasi Alat Berat Pembangunan Jalan

Berita

Manfaatkan Waktu Libur Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa