Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / Otomotif / POLRI / TAG / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:34 WIB

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Tersangka Pengedar Okerbaya

 

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu.

Kasatreserse Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun,” kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya  Tomas Desa Omben Menilai Pergantian Pj Kades akan Merusak Kemajuan Desa

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Otomotif

Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024

BERITA UTAMA

Jelang HUT Ke-78 TNI AU Tahun 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Panaikang Makassar.

BERITA UTAMA

Danramil 1612-04/Borong Bersama Masyarakat Berjasa dalam Kegiatan Jumat Bersih

BERITA UTAMA

Serma Haris Fadillah Berikan Wasbang Kepada Siswa SMPN 9 HST

Berita

Bersama petani, Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung

BERITA UTAMA

Peringati Hari Jadi Kota Gresik Ke – 537 , Gus Yani Pimpin Langsung Sebagai Inspektur Upacara

Berita

Pangdam Tanjungpura Periksa Kesiapan Operasi Satgas Yonif 641/Bru