Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:29 WIB

Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya Tangkap Enam Kelompok Gengster ‘Tim Spontan’

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Enam Kelompok Gengster Tim Spontan

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Enam Kelompok Gengster Tim Spontan

 

Surabaya, – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam kelompok anggota gengster di kawasan Jembatan Galau, Bulak Banteng Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04.50 Wib.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta, AKBP Teguh Santoso, S.E mengungkapkan, dari penangkapan enam anggota gengster tersebut bermula Tim Sat Samapta Polrestabes melakukan pemantauan melalui media sosial, di mana petugas mendeteksi adanya para melakukan live streaming.

“Tanpa menunggu waktu, tim yang terdiri dari 11 personel Respatti Tim 1 segera menuju lokasi yang dicurigai. Setibanya di sana, sekitar 20 pemuda yang terlibat dalam aktivitas gengster berlarian masuk ke dalam gang Bulak Banteng. Namun, enam remaja berhasil diamankan oleh petugas,” ungkap AKBP Teguh.

Baca Selengkapnya  Memupuk Semangat Untuk Bangkit, Pangkalan Korps Marinir Sorong Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

Teguh menjelaskan, enam remaja yang diamakankan, AF (19) warga Bronggalan Sawah, NB (17) warga Tambak Wedi Masjid, CAR (16) warga Mrutu Kalianyar, AN (16) warga Bulak Banteng Baru, AIS (16) warga Tenggumung Karya, dan CGP (14) warga Banyu Urip Kidul, Surabaya.

“Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu buah senjata tajam jenis corbek, satu buah samurai panjang, dua unit handphone, dan tiga unit sepeda motor,” tutur Teguh.

Baca Selengkapnya  Bulan Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kunjungi Masyarakat Di Desa Binaan

Teguh mengatakan, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam kelompok gengster bernama “Tim Sponstan” yang kerap berseteru dengan kelompok lain seperti “Akamsi” dan “PGK.”

Di hubungi terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan “Para pelaku melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Achmad Fauzi, Kanit Reskrim,” kata Haryoko.

Haryoko menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Petugas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan di Surabaya.redaksi

*(Humas Polrestabes Surabaya)

Share :

Baca Juga

Berita

TANGGULANGI BALAP LIAR IMI DAN POLRES SINGKAWANG GELAR KEJUARAAN DRAG BIKE

Berita

PTPN I Regional 4 Terus Lakukan Monitoring dan Inventarisasi Aset

INVESTIGASI

Operasi Pasar Murah, Polsek Sintang Kota Terjunkan Personel Pengamanan

Berita

Bati Tuud Koramil 08/Alian Ikuti Sosialisasi Penguatan Lembaga Desa

Berita

Perkuat Sinergi, GSI Silaturahmi ke BNNK Sidoarjo

Berita

Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bantuan Sosial

Berita

Minggu Kasih Polsek Sebangau Kuala kec. Sebangau kuala Polres Pulang Pisau

Berita

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Himbau Masyarakat Bersama Hadapi Stunting