Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Senin, 9 September 2024 - 15:31 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

 

SURABAYA – pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata Airsoft gun berhasil diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Tersangka inisial MSA (30) dan MB (28) yang keduanya warga Lumajang itu kerap melakukan aksi curanmor roda dua di Kabupaten Jember.

Selain membawa senjata celurit dalam melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata api Airsoft gun.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata Airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024).

Baca Selengkapnya  Anggota Koramil 1208-01/Sambas Hadiri Sosialisasi Pupuk Organik Dan Pengaplikasian Dilapangan.

MSA berperan sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan tersangka MB sebagai joki, saat mereka melancarkan aksinya.

Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dulu melihat situasi target yang akan di gasak, ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya.

Sementara, pelaku EFD (30) warga Pasuruan, merupakan pelaku spesialis mobil Puck Up yang melancarkan aksinya di lintas Kabupaten /Kota di Jatim.

“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi,” bebernya.

EFD tidak sendiri dalam melakukan aksinya, melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan.

Baca Selengkapnya  Lagi Lagi Viral KASUS PERSELINGKUHAN Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO, tgl 22 Desember 2023 dini hari.  

Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah Airsoft gun, satu celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis Pick Up.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 Kuhp.

Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada milik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Red

Share :

Baca Juga

Berita

Tekan Angka Laka Lantas Kasatlantas Polres Bangkalan Beri Sosialisasi Kepada Masyarakat Secara Masif

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

Berita

Bersama Warga Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kerja Bakti Bersihkan Parit Yang Tersumbat Di Desa Pandan Sari

TNI

Ungkapkan Rasa Syukur, Bersama Masyarakat Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Gelar Syukuran

Berita

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kab. Tabalong Tahun 2024

Berita

Pangdam VI/Mlw Bersama Kapolda Kaltim Tinjau Pos Pengamanan Idul Fitri 2024

BERITA UTAMA

Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Syukuran Dan Ramah Tamah HUT Perpindahan Kota Sambas Ke-25

Berita

Antisipasi kapolres Sampang Datangi Lokasi Sumur Bor Didesa larlar yang Mengeluarkan bau sejenis Solar