Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 10:55 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

 

SURABAYA – Prosedur penegakkan hukum di Kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat PJR pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas .

AKBP Imet Chaerudin menjelaskan, tindakan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lokasi kejadian adalah untuk menjaga keutuhan TKP.

“Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP,”kata AKBP Imet Chaerudin, Kamis (12/9).

Baca Selengkapnya  Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna

Masih kata AKBP Imet Chaerudin , untuk sasaran pengamanan dan olah TKP bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian.

Petugas akan memeriksa tempat dimana suatu lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingga barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan.

Untuk itu lanjut AKBP Imet Chaerudin pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu di sekitarnya dengan tidak merusak TKP.

Baca Selengkapnya  Jurnalis KOMPAK Berkurban 4 Sapi DAN 2 Kambing

“Jika mengetahui kejadian kecelakaan segera menghubungi Polisi setempat agar TKP dapat segera diamankan dan korban segera menapat pertolongan pertama,”kata AKBP Imet Chaerudin.

AKBP Imet Chaerudin meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP, supaya dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.

“Masyarakat agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” pungkasnya. Red

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil 1612-2/Komodo Hadiri Sosialisasi Bawaslu

Berita

Tinjau Pelayanan Publik, Kapolres Tuban Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Sesuai Prosedur

Berita

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Berita

Kodim 1008/Tabalong Siap Bangun Upaya Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Dandim HST Satu Pohon Selamatkan Dunia, Tanam Pohon, Tanam Harapan Untuk Masa Depan

Berita

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

INVESTIGASI

Apel Pagi, Awali Satgas TMMD 120 Kodim 0417/Kerinci pengerjaan Sasaran Fisik.

Berita

Bersama Forkopimda Dandim Sintang Hadiri Rapat Kordinasi Pelaksanaan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024