Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 11:01 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Pelaku Di Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Pelaku Di Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim melalui Polsek Sukowono berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang akhir – akhir ini meresahkan warga.

Pengungkapan itu bermula laporan dari korban berinisial SF, yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Vega R warna Merah Putih.

Saat itu korban memarkir motor di teras rumahnya di Dusun Potok Timur, Sukowono Jember.

Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Sukowono melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim Polsek Sukowono akhirnya berhasil menangkap Tiga orang yang di duga sebagai berinisial MS (35), warga Sukokerto, MF (47), warga Potok Timur dan MH (46) warga baban tengah Mulyorejo Silo Jember.

Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari target rumah yang sepi.

Baca Selengkapnya  Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Peralatan Kantor Untuk Polsek dan Koramil

“Setelah menentukan sasaran, mencongkel jendela, bahkan sampai menjebol dinding tembok rumah korban untuk masuk dan mencuri sepeda motor yang diparkir,” ungkap AKP Solikhan, Kamis (12/9).

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya untuk dibawa dan kemudian dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.

Dari tangan pelaku, Polsek Sukowono berhasil mengamankan 6 unit barang bukti sepeda motor hasil yang diduga telah dicuri oleh pelaku dalam aksinya di beberapa lokasi berbeda.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan tindakan pemberatan.

“Tersanga terancam hukuman pidana yang berat atas tindakan mereka yaitu lima tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya  Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

Kapolsek Sukowono menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.

Selain itu ia juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian segera melapor ke Polisi terdekat.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasihumas Polres Jember, Iptu Siswanto nengatakan keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polsek Sukowono dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Iptu Siswanto juga mengungkapkan Polres Jember dan jajarannya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika terjadi kehilangan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka,” tutup Iptu Siswanto. Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pegedar Jenis Sabu dan Ekstasi dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Berita

Pasi Ter Kodim 1208/Sambas Dampingi Distan Kalbar Cek Oplah Di Kecamatan Teluk Keramat

BERITA UTAMA

Danrem 161/Wira Sakti pimpin Acara Sertijab dan Laporan Tradisi Korps Kasi Log Kasrem 161/Wira Sakti 

Berita

Babinsa Koramil 1008-01 Muara Uya Ajarkan Matematika Metode GASING, Anak-Anak SDN 2 Simpung Layung Antusias!

Berita

Region Head PTPN IV Regional V Jalin Silaturahmi ke Kajati Kalimantan Barat Bentuk Sinergitas Stakeholders

Berita

Komandan Pasmar 2 Saksikan Latihan Puncak Calfex Latgabma Super Garuda Shield Tahun 2024

Berita

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Lakukan Kujungan dan Berbagi Semangat Kebangsaan di Desa Beangencung

Berita

Babinsa Kalasan Sleman Dukung Upaya Pelestarian Budaya Merti Dusun