Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Senin, 16 September 2024 - 14:44 WIB

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

 

BANYUWANGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024)

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H menjelaskan bahwa kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI ( Ibu tiri korban).

Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,”ujar AKP Abdur Rohman

Baca Selengkapnya  Pelajar SMP Kartika XVII-1 Sangat Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen Calon Taruna Akmil

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung MG,” ungkap AKP Rohman

Ibu kandung MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,”imbuhnya

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh .

Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H. melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Selengkapnya  DI KUPANG, DANKORMAR DAMPINGI KASAL BERIKAN PEMBEKALAN

“Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Suwandoko, Sabtu (14/9).

Ia menjelaskan Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,”Pungkasnya red

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil Las Lakukan Patroli Karhutla Bersama dengan Warga Desa

BERITA UTAMA

Semarakkan HUT RI Ke 79, Anggota Kodim 1208/Sambas Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Motor

BERITA UTAMA

Panglima TNI Hadiri Rakor KTT WWF Di Bali

Berita

Babinsa Desa Salama Dusun Waenggorong Serma Ali Monitoring PIN POLIO

Berita

Diduga belum umumkan RUP, Dinkes Gresik tabrak Perpres

Berita

Heboh 2 Bulan Laporan Konsumen Tak Ditanggapi PLN Rayon Siantan Lempar Tanggung Jawab

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONIF 8 MARINIR BERHASIL MERAIH MEDALI PADA KEJUARAAN JIU-JITSU ASIAN REGIONAL CHAMPHIONSHIP SOUTHEAST ASIA DALAM RANGKA TRY OUT UNTUK PERSIAPAN PON XXI DI SUMUT

Berita

Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik