Bangkalan Sindoraya.com — Dugaan kasus pencabulan oleh ayah tiri yang dilaporkan langsung ibu korban pada Polres Bangkalan kini kian menyita perhatian publik setelah beredar surat damai yang tertera tanda tangan antara pelapor dan terlapor serta mengetahui beberapa saksi dan juga diketahui oleh Kepala Desa Makam Agung dengan membubuhi tanda tangan lengkap beserta stampelnya.
Kasus dugaan pencabulan itu secara resmi dilaporkan oleh ibu korban yang merupakan istri pelaku pada Polres Bangkalan dimana status pelaku merupakan PNS di Kantor Kecamatan Arosbaya.
Yang sempat menjadi pembahasan dikalangan elemen masyarakat yakni surat damai antara terduga pelaku dan terlapor serta hal itu oleh Hanif Pegiat Kecamatan Arosbaya dinilai mengkebiri hukum serta memberikan dampak negativ pada beberapa pejabat setempat yang dengan sengaja dilibatkan.
“Itu perilaku yang dinilai mengkebiri hukum dilingkungan kita bagaimana tidak setelah melakukan pelaporan pada Polres Bangkalan atas dugaan pencabulan pada anak dibawah umur yang sedang mengeyam pendidikan di bangku Sekolah Dasa Negeri (SDN) kini malah membuat surat damai sendiri dengan melibatkan Kepala Desa Makam Agung yang notabeni tidak ada kaitannya dengan proses kasus tersebut,” ujar Hanif menyampaikan tanggapannya.
Dibalik adanya tandatangan itu kata Hanif melanjutkan keterangannya ada tangisan pelapor untuk mendapatkan simpati baik dari Kepala Desa Makam Agung bahkan tangisan itu juga kata Hanif yang meluluhkan hati Agung Firmansyah Camat Arosbaya.
“Jadi Supriadi Kades Makam Agung itu sebab tangisan pelapor Ana Fitriyah yang merupakan ibu korban atau istri pelaku memohon agar menandatangani surat perjanjian dengan menyetempelnya juga dan bukan hanya pada Supriyadi bahkan Ana itu nangis pada pak Agung Camat Arosbaya kepentingannya sama agar mendorong Supriyadi menandatangani surat itu,” kata Hanif menyampaikan keterangannya.
Melihat hal itu Hanif meminta agar pihak kepolisian segera memberikan kejelasan hukum atas peristiwa tersebut sehingga peristiwa dugaan kasus asusila ini tidak terlalu lama menjadi blunder ditengan masyarakat khususnya di Kecamatan Arosbaya sehingga publik bisa kembali merasakan kehadiran serta kepastian hukum yang tegas dan objektiv.red