Home / Berita / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / News / POLRI / TAG / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 20:08 WIB

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

 

JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga begal payudara.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Pratama.

Baca Selengkapnya  Pemkab dan TNI Gelar Pasar Murah Pada Penutupan TMMD sebagai Upaya Pengendalian Inflasi

Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama.

Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.

“Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” terang AKBP Bayu Pratama.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

Baca Selengkapnya  Apa Kabar Dugaan Korupsi Proyek Air bersih Desa Blajo?

Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

“Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, “tambah AKBP Bayu Pratama.

Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,”pungkas AKBP Bayu Pratama. Red

Share :

Baca Juga

Berita

Lestarikan Satwa Dilindungi, Komandan Satgasmar Ops Pam Puter XXVIII Bersama Thrive Conservation dan Pokmaswas Desa Bo’a Lepasliarkan Tukik Jenis Lekang

Berita

Wadan Lantamal XII Hadiri Acara Puncak Pekan QRIS Nasional Tahun 2024 Bank Indonesia Kalbar

Otomotif

Prajurit Petarung Yonif 4 Marinir Adu Ketangkasan Renang Militer Antar Kompi

Berita

Berdedikasi Dalam Upaya Penurunan Stunting, Serda Tajuddin Terima Penghargaan dari BKKBN

Berita

Dandim 1208/Sambas Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kab. Sambas

Otomotif

Bersama Aparat Pemerintahan Desa Asri Mulya, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Aksi Penghijauan

BERITA UTAMA

Wujudkan rasa hormat kepada Bendera Merah Putih serta rasa cinta kepada Bangsa dan Negara kodim 1621/TTS gelar upacara bendera hari Senin

Berita

Polresta Banyuwangi Gelar Latpraops Mantap Praja Semeru