Sampang SINDORAYA.COM akhir akhir ini belum genap beberapa bulan kabupaten Sampang di hebohkan lagi dengan fenomena sumur bor.
Beberapa bulan yang lalu terjadi di kecamatan Omben tepatnya di desa pandan dusun tanaong yang viral pengeboran sumur dan beberapa hari lalu di dusun kolla desa batuporo Timur kecamatan Kedungdung Sampang.
Sementara itu kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan terkait video viral dengan judul “pengeboran sumber air, keluar solar, desa lar lar” yang di upload akun tiktok @thofaslogas terjadi di wilayah hukum Polres Sampang.
Ipda Dedy Dely juga menuturkan bahwa video viral yang di-upload @thofaslogas sudah ditonton lebih 698,4 ribu, mendapatkan like sebanyak 7.345, banyak komentar beragam dari netizen sebanyak 347 dan sudah dibagikan 400 kali.
Lokasi pengeboran sumber air tersebut, Ipda Dedy Dely mengatakan bahwa sumur bor yang airnya tercium aroma gas bukan berada di Desa Lar-Lar Kecamatan Banyuates seperti judul video, akan tetapi berada di Dusun Kolla Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung di kabupaten Sampang Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sampang juga membenarkan bahwa lokasi pengeboran sumber air berada di perbatasan 2 (dua) kecamatan Banyuates dan kecamatan Kedungdung.
Lebih lanjut Ipda Dedy Dely menuturkan pada hari kamis (19/09/2024) siang di waktu yang berbeda Kapolsek Banyuates AKP Sunarno dan Kapolsek Kedungdung mendatangi lokasi sumur bor tersebut dengan kedalaman di perkirakan kurang lebih 150 meter jadi untuk melihat kebenaran isi video yang viral di platform media sosial tiktok.
Dari laporan Kapolsek Banyuates dan Kapolsek Kedundung membenarkan bahwa air yang sempat dialirkan ke warga Desa Lar-lar dan Desa Batuporo Timur memang mengandung aroma gas saat dicium.
Kasi Humas Polres Sampang juga menjelaskan kedua Kapolsek jajaran kapolres Sampang tersebut mengambil sample air menggunakan botol untuk dilaporkan ke dinas terkait di lingkungan Pemkab Sampang.
H. Sudi sebagai pemilik lokasi sumur bor di himbau Kapolsek Banyuates AKP Sunarno dan Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto untuk tidak menghidupkan pompa submersible (Sibel) sekaligus melarang masyarakat khususnya dari luar desa mendekat ke titik sumur bor tersebut.
Ipda Dedy Dely menegaskan bahwa sekarang sekitar lokasi sumur bor sudah dipasangi Police Line oleh Kapolsek Kedungdung untuk melindungi masyarakat yang ada di sekitarnya dari kejadian kebakaran(SAL/MoH)