Barabai,KPU Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan pelayanan pindah memilih bagi pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini dibuka mulai 17 September hingga 20 November 2024.
Pemilih yang ingin pindah memilih dapat mendatangi tempat asal memilih atau daerah tujuan mereka dengan mengunjungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke kantor KPU HST.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) HST untuk Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU HST sebanyak 193.977 pemilih yang terdiri dari 96.744 pemilih laki-laki dan 97.233 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan.
Rincian pemilih di masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan Barabai 39.993 pemilih, Batang Alai Selatan 17.941, Batang Alai Timur 5.249, Batang Alai Utara 13.801, Batu Benawa 14.974, Hantakan 9.208, Haruyan 16.235, Labuan Amas Selatan 21.731, Labuan Amas Utara 20.799, Limpasu 8.232, dan Pandawan 25.814 pemilih.
Murjani, selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Hulu Sungai Tengah, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini.
“Setiap suara sangat berharga dan merupakan hak kita sebagai warga negara. Mari kita gunakan hak suara kita untuk menentukan masa depan daerah kita dengan bijak,” katanya. Minggu (22/09/2024).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KPU HST atau menghubungi kantor KPU terdekat. (red)
No tags for this post.